KONTAN.CO.ID - Menjelang akhir masa pemerintahannya di tahun ini, Donald Trump memberikan kenang-kenangan manis bagi Indonesia. Beberapa hari lalu, Kementerian Luar Negeri Indonesia mengumumkan, pemerintah Amerika Serikat (AS), melalui United States Trade Representative (USTR), secara resmi mengeluarkan keputusan memperpanjang pemberian fasilitas Generalized System of Preferences (GSP) bagi Indonesia. Anda yang rajin membaca berita-berita di KONTAN tentu sudah paham, dengan mendapat fasilitas GSP, produk-produk tertentu asal Indonesia bisa masuk pasar Amerika tanpa dikenakan bea masuk. Kalaupun ada bea, nilainya rendah. Ini tentu menguntungkan bagi pengusaha dalam negeri, terutama pengusaha pengekspor produk yang mendapat keringanan menurut ketentuan GSP tersebut. Produk asal Indonesia bisa dijual dengan harga lebih murah di pasar negara negara Paman Sam tersebut.
Daya Saing
KONTAN.CO.ID - Menjelang akhir masa pemerintahannya di tahun ini, Donald Trump memberikan kenang-kenangan manis bagi Indonesia. Beberapa hari lalu, Kementerian Luar Negeri Indonesia mengumumkan, pemerintah Amerika Serikat (AS), melalui United States Trade Representative (USTR), secara resmi mengeluarkan keputusan memperpanjang pemberian fasilitas Generalized System of Preferences (GSP) bagi Indonesia. Anda yang rajin membaca berita-berita di KONTAN tentu sudah paham, dengan mendapat fasilitas GSP, produk-produk tertentu asal Indonesia bisa masuk pasar Amerika tanpa dikenakan bea masuk. Kalaupun ada bea, nilainya rendah. Ini tentu menguntungkan bagi pengusaha dalam negeri, terutama pengusaha pengekspor produk yang mendapat keringanan menurut ketentuan GSP tersebut. Produk asal Indonesia bisa dijual dengan harga lebih murah di pasar negara negara Paman Sam tersebut.