KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Daya saing investasi Indonesia masih kalah saing dari Vietnam. Banyak faktor yang membuat investor lebih memilih ‘Negri Naga Biru’ ini sebagai pilihan penempatan investasinya. Teranyar, Vietnam dikabarkan akan menaikkan tarif pajak menjadi 15% untuk perusahaan multinasional yang mulai berlaku pada 2024 mendatang. Meningkatnya tarif pajak ini mengikuti aturan global minimum tax. Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menyampaikan, penerapan pajak global minimum tax justru menjadi salah satu peringatan bagi Indonesia. Sebab, Vietnam saja meninggalkan rest to the button atau jor joran memberikan insentif pajak seperti tax holiday dan tax amnesty untuk menarik investasi.
Daya Saing Investasi Indonesia Dinilai Kalah Saing dengan Vietnam, Ini Penyebabnya
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Daya saing investasi Indonesia masih kalah saing dari Vietnam. Banyak faktor yang membuat investor lebih memilih ‘Negri Naga Biru’ ini sebagai pilihan penempatan investasinya. Teranyar, Vietnam dikabarkan akan menaikkan tarif pajak menjadi 15% untuk perusahaan multinasional yang mulai berlaku pada 2024 mendatang. Meningkatnya tarif pajak ini mengikuti aturan global minimum tax. Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menyampaikan, penerapan pajak global minimum tax justru menjadi salah satu peringatan bagi Indonesia. Sebab, Vietnam saja meninggalkan rest to the button atau jor joran memberikan insentif pajak seperti tax holiday dan tax amnesty untuk menarik investasi.