JAKARTA. Daya serap perusahaan reasuransi nasional terhadap premi bruto industri asuransi umum ternyata masih kecil. Berdasarkan data asosiasi asuransi umum Indonesia (AAUI) sebelum diaduit, tahun lalu premi reasuransi nasional Rp 1,9 triliun alias 5,69% dari total premi bruto asuransi umum Rp 34,3 triliun. Faktor permodalan diperkirakan menjadi hambatan bagi reasuransi nasional untuk menyerap premi asuransi lebih besar. Budi Herawan Kepala Bidang Statistik Informasi dan Analisa AAUI, menyatakan, total premi yang diserap empat asuransi tersebut sudah naik 11,3% dari tahun sebelumnya Rp 1,75 triliun. Sedangkan klaim bruto Rp 902 miliar atau turun 13,1% dari tahun sebelumnya Rp 1,03 triliun. "Artinya masih banyak devisa keluar negeri," ujar Budi, kemarin. Tahun lalu rasio klaim reasuransi nasional sebesar 46,2%. Yang memprihatikan lagi, tahun lalu hasil underwritting reasuransi masih negatif sebesar Rp 116,6 miliar untuk lini usaha properti, dan negatif Rp 10,1 miliar untuk lini usaha kendaraan bermotor. Menurut Budi, penyebabnya karena masih ada pembayaran klaim bencana tahun-tahun sebelumnya dilakukan hingga tahun 2011. "Jadi belum tentu mereka rugi," tukasnya.
Daya serap reasuransi lokal minim
JAKARTA. Daya serap perusahaan reasuransi nasional terhadap premi bruto industri asuransi umum ternyata masih kecil. Berdasarkan data asosiasi asuransi umum Indonesia (AAUI) sebelum diaduit, tahun lalu premi reasuransi nasional Rp 1,9 triliun alias 5,69% dari total premi bruto asuransi umum Rp 34,3 triliun. Faktor permodalan diperkirakan menjadi hambatan bagi reasuransi nasional untuk menyerap premi asuransi lebih besar. Budi Herawan Kepala Bidang Statistik Informasi dan Analisa AAUI, menyatakan, total premi yang diserap empat asuransi tersebut sudah naik 11,3% dari tahun sebelumnya Rp 1,75 triliun. Sedangkan klaim bruto Rp 902 miliar atau turun 13,1% dari tahun sebelumnya Rp 1,03 triliun. "Artinya masih banyak devisa keluar negeri," ujar Budi, kemarin. Tahun lalu rasio klaim reasuransi nasional sebesar 46,2%. Yang memprihatikan lagi, tahun lalu hasil underwritting reasuransi masih negatif sebesar Rp 116,6 miliar untuk lini usaha properti, dan negatif Rp 10,1 miliar untuk lini usaha kendaraan bermotor. Menurut Budi, penyebabnya karena masih ada pembayaran klaim bencana tahun-tahun sebelumnya dilakukan hingga tahun 2011. "Jadi belum tentu mereka rugi," tukasnya.