KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kapolri Jenderal Idham Azis mengatakan, ia sudah mengeluarkan kebijakan agar kepolisian selektif untuk melakukan penahanan seiring dengan berlebihnya daya tampung tahanan di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (Rutan) di tengah wabah Covid-19. Hal ini disampaikan Idham dalam rapat Komisi III DPR melalui konferensi video, Selasa (31/3/2020). Baca Juga: DPR akan tetapkan pengganti eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan
Daya tampung lapas berlebih, 30.000 tahanan di Indonesia akan dibebaskan?
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kapolri Jenderal Idham Azis mengatakan, ia sudah mengeluarkan kebijakan agar kepolisian selektif untuk melakukan penahanan seiring dengan berlebihnya daya tampung tahanan di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (Rutan) di tengah wabah Covid-19. Hal ini disampaikan Idham dalam rapat Komisi III DPR melalui konferensi video, Selasa (31/3/2020). Baca Juga: DPR akan tetapkan pengganti eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan