JAKARTA. Proses akuisisi PT Bank Danamon Tbk. (BDMN) oleh DBS Group Holdings Ltd masih belum berujung. Pasalnya, Bank Indonesia (BI) masih menunggu tanggapan resmi dari Monetary Authority of Singapore (MAS) terkait permintaan resiprokal yang diajukan. "Kami masih menunggu respon dari MAS," ucap Deputi Gubernur BI, Halim Alamsyah, di Hotel Crowne Plaza, Selasa, (4/6) malam.Sebelumnya, Gubernur BI yang baru saja berhenti, Darmin Nasution, menyampaikan bahwa BI memperbolehkan DBS memiliki 40% saham di Danamon. Bila ingin menguasai porsi 64,7%, BI memperbolehkan, asal memudahkan 3 bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kita yakni PT Bank Mandiri Tbk. (BMRI), PT Bank Negara Indonesia Tbk. (BBNI), dan PT Bank Rakyat Indonesia Tbk. (BBRI) untuk membuka cabang dan ATM di sana.Meski begitu, Halim enggan memaparkan lebih lanjut apa saja sebenarnya perluasan bisnis bagi bank milik Indonesia yang BI minta kepada MAS. "Kami sudah ada kesepahaman, tidak bisa membuka. Kita juga harus menghormati mereka sebagai otoritas," sebutnya.Resiprokalitas ini dinyatakan Darmin tepat sehari sebelum ia resmi mundur sebagai orang nomor satu di Bank Indonesia. Meski begitu, Halim bilang bahwa BI belum menerima surat resmi dari MAS menanggapi ucapan Darmin tersebut.Padahal setelah pernyataan Darmin tersebut, di laman resmi otoritas Singapura itu dimuat bahwa mereka membuka diri terhadap syarat resiprokal yang BI minta. Di situ, mereka menyampaikan bahwa bank milik Indonesia boleh membuka jaringan pada segmen wholesale maupun retail di Singapura. Nantinya, bank milik Indonesia bisa menyasar pelajar dan mahasiswa, serta pekerja resmi Indonesia di sana. "Kerja sama yang baik antara Singapura dan Indonesia ini bisa membuat kedua pihak saling mengeksplor akses lebih lanjut untuk masuk ke pasar masing-masing," tulis siaran pers MAS beberapa waktu lalu.Meski begitu, nampaknya BI masih membutuhkan sikap resmi dari MAS. Pihak bank sentral Indonesia ini ingin MAS menyampaikan surat yang langsung ditujukan kepada BI.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
DBS-Danamon, MAS belum merespon BI
JAKARTA. Proses akuisisi PT Bank Danamon Tbk. (BDMN) oleh DBS Group Holdings Ltd masih belum berujung. Pasalnya, Bank Indonesia (BI) masih menunggu tanggapan resmi dari Monetary Authority of Singapore (MAS) terkait permintaan resiprokal yang diajukan. "Kami masih menunggu respon dari MAS," ucap Deputi Gubernur BI, Halim Alamsyah, di Hotel Crowne Plaza, Selasa, (4/6) malam.Sebelumnya, Gubernur BI yang baru saja berhenti, Darmin Nasution, menyampaikan bahwa BI memperbolehkan DBS memiliki 40% saham di Danamon. Bila ingin menguasai porsi 64,7%, BI memperbolehkan, asal memudahkan 3 bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kita yakni PT Bank Mandiri Tbk. (BMRI), PT Bank Negara Indonesia Tbk. (BBNI), dan PT Bank Rakyat Indonesia Tbk. (BBRI) untuk membuka cabang dan ATM di sana.Meski begitu, Halim enggan memaparkan lebih lanjut apa saja sebenarnya perluasan bisnis bagi bank milik Indonesia yang BI minta kepada MAS. "Kami sudah ada kesepahaman, tidak bisa membuka. Kita juga harus menghormati mereka sebagai otoritas," sebutnya.Resiprokalitas ini dinyatakan Darmin tepat sehari sebelum ia resmi mundur sebagai orang nomor satu di Bank Indonesia. Meski begitu, Halim bilang bahwa BI belum menerima surat resmi dari MAS menanggapi ucapan Darmin tersebut.Padahal setelah pernyataan Darmin tersebut, di laman resmi otoritas Singapura itu dimuat bahwa mereka membuka diri terhadap syarat resiprokal yang BI minta. Di situ, mereka menyampaikan bahwa bank milik Indonesia boleh membuka jaringan pada segmen wholesale maupun retail di Singapura. Nantinya, bank milik Indonesia bisa menyasar pelajar dan mahasiswa, serta pekerja resmi Indonesia di sana. "Kerja sama yang baik antara Singapura dan Indonesia ini bisa membuat kedua pihak saling mengeksplor akses lebih lanjut untuk masuk ke pasar masing-masing," tulis siaran pers MAS beberapa waktu lalu.Meski begitu, nampaknya BI masih membutuhkan sikap resmi dari MAS. Pihak bank sentral Indonesia ini ingin MAS menyampaikan surat yang langsung ditujukan kepada BI.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News