KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setelah kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi sekitar 30%, inflasi pada September 2022 tercatat 5,95% secara tahunan atau year on year (YoY).. Ini meningkat dari capaian inflasi pada Agustus 2022 yang sebesar 4,69% YoY. Ekonom Senior DBS Bank Radhika Rao menyebut, capaian inflasi pada September 2022 tersebut bukanlah puncak inflasi pada tahun ini. Dengan demikian, masih ada potensi kenaikan inflasi ke depan. Belum lagi, ada risiko dari sisi produksi seperti kenaikan harga pangan. Tentu, kenaikan inflasi ini berpotensi menggerus daya beli masyarakat. Dengan mempertimbangkan hal tersebut, Radhika menganggap kenaikan upah minimum regional (UMR) pada tahun 2023 menjadi hal yang penting.
DBS Ramal Kenaikan UMR 2023 Capai 10%, untuk Imbangi Kenaikan Inflasi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setelah kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi sekitar 30%, inflasi pada September 2022 tercatat 5,95% secara tahunan atau year on year (YoY).. Ini meningkat dari capaian inflasi pada Agustus 2022 yang sebesar 4,69% YoY. Ekonom Senior DBS Bank Radhika Rao menyebut, capaian inflasi pada September 2022 tersebut bukanlah puncak inflasi pada tahun ini. Dengan demikian, masih ada potensi kenaikan inflasi ke depan. Belum lagi, ada risiko dari sisi produksi seperti kenaikan harga pangan. Tentu, kenaikan inflasi ini berpotensi menggerus daya beli masyarakat. Dengan mempertimbangkan hal tersebut, Radhika menganggap kenaikan upah minimum regional (UMR) pada tahun 2023 menjadi hal yang penting.