DBS targetkan kredit UMK Rp 12 triliun tahun ini



JAKARTA. DBS Indonesia menargetkan penyaluran kredit ke sektor usaha menengah dan kecil (UMK) sebesar Rp 12 triliun sepanjang 2012. Bank yang berkantor pusat di Singapura ini berharap dalam lima tahun mendatang kredit UMK dapat berkontribusi 50% dari total kredit bank.

"Dari segi industri, sektor yang paling banyak mendapatkan penyaluran dana dari bisnis UMK DBS adalah pertambangan, pertanian, manufaktur, dan infrastruktur," kata Head of Small Medium Enterprise Banking DBS Indonesia Jayanta Kumar Roy, Jumat (16/2) usai memberikan paparan dalam Indonesian International Banking Convention (IIBC).

Menurut Jayanta, UMK adalah salah satu pilar ekonomi Indonesia yang telah terbukti tetap stabil di tengah gejolak krisis ekonomi global. Oleh karena itu, institusi keuangan perlu mendukung agar sektor UMK lebih memiliki akses ke institusi keuangan (bankable).


DBS menyoroti tiga hambatan utama sektor UMK dalam mengakses institusi keuangan. Pertama, investor dan kreditor menilai UMK sebagai sektor yang memiliki risiko gagal bayar tinggi karena keterbatasan aset dan modal yang rendah.

Kedua, informasi yang tidak komprehensif mengenai laporan keuangan UMK. Ini mengakibatkan kreditor dan investor kesulitan melihat tingkat kelayakan kredit dalam proposal SME yang potensial.

Ketiga, tingginya biaya administrasi atau biaya transaksi yang membuat penyaluran dana atau investasi ke UMK menjadi bisnis yang tidak banyak menguntungkan.

Menurut Jayanta ada beberapa langkah yang bisa dilakukan untuk mendukung UMK agar lebih layak di mata bank. Pertama, menggunakan sistem penilaian kredit (credit scoring system) serta memanfaatkan informasi dari pihak eksternal sehingga dapat mengukur tingkat kelayakan kredit.

Kedua, mengurangi biaya pinjaman dengan menggunakan teknologi-teknologi informasi terbaru. Ketiga, menciptakan produk khusus untuk memenuhi kebutuhan UMK dan mengadakan pelatihan kepada staf bank yang melayani nasabah UMK.

Yang tak kalah penting, bank harus bekerja sama dengan organisasi UMK tertentu dan sejumlah usahawan untuk mengurangi risikio gagal bayar dan penghematan biaya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: