KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengamat Pajak Danny Darussalam Tax Center (DDTC) Darussalam mengatakan perjanjian penghindaran pajak berganda (P3B) atau tax treaty dapat meningkatkan aktivitas ekonomi Indonesia dengan negara terkait kerja sama perpajakan internasional. Menurut Darussalam, manfaat utama P3B ialah memberikan sinyal kepada investor dari negara mitra maupun dalam negeri bahwa segala aktivitas ekonomi lintas yurisdiksi yang dilakukan dengan negara mitra akan tunduk terhadap suatu kesepakatan yang mencegah pajak berganda. “Dengan demikian, diharapkan adanya peningkatan aktivitas ekonomi antara Indonesia dan negara mitra. Tidak hanya itu, P3B juga memungkinkan kerja sama yang lebih erat antar-otoritas pajak semisal dalam pertukaran informasi,” kata Darussalam kepada Kontan.co.id, Kamis (23/7).
DDTC: P3B dapat meningkatkan aktivitas ekonomi Indonesia dengan negara lain
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengamat Pajak Danny Darussalam Tax Center (DDTC) Darussalam mengatakan perjanjian penghindaran pajak berganda (P3B) atau tax treaty dapat meningkatkan aktivitas ekonomi Indonesia dengan negara terkait kerja sama perpajakan internasional. Menurut Darussalam, manfaat utama P3B ialah memberikan sinyal kepada investor dari negara mitra maupun dalam negeri bahwa segala aktivitas ekonomi lintas yurisdiksi yang dilakukan dengan negara mitra akan tunduk terhadap suatu kesepakatan yang mencegah pajak berganda. “Dengan demikian, diharapkan adanya peningkatan aktivitas ekonomi antara Indonesia dan negara mitra. Tidak hanya itu, P3B juga memungkinkan kerja sama yang lebih erat antar-otoritas pajak semisal dalam pertukaran informasi,” kata Darussalam kepada Kontan.co.id, Kamis (23/7).