KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tahun depan, pemerintah telah menetapkan target penerimaan pajak sebesar Rp 1.577,6 triliun atau tumbuh 16,78% dari penerimaan pajak tahun ini yang diperkirakan sebesar Rp 1.350,9 triliun. Berbeda dengan proyeksi pemerintah, DDTC Fiscal Research memperkirakan, penerimaan pajak tahun depan hanya berkisar 91,9% hingga 94,5% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019 atau sebesar Rp 1.450 triliun hingga Rp 1.491,2 triliun. Dengan begitu, versi DDTC, penerimaan pajak tahun depan diperkirakan tumbuh 10%-16%. Pengamat perpajakan dari DDTC Bawono Kristiaji menjelaskan, penerimaan pajak yang tak mencapai target itu dipengaruhi pertumbuhan ekonomi yang diperkirakan tidak sebaik asumsi di APBN 2019 yang sebesar 5,3%. Ini dianggap bisa mempengaruhi kontribusi penerimaan pajak.
DDTC perkirakan penerimaan pajak tahun depan di bawah target APBN 2019
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tahun depan, pemerintah telah menetapkan target penerimaan pajak sebesar Rp 1.577,6 triliun atau tumbuh 16,78% dari penerimaan pajak tahun ini yang diperkirakan sebesar Rp 1.350,9 triliun. Berbeda dengan proyeksi pemerintah, DDTC Fiscal Research memperkirakan, penerimaan pajak tahun depan hanya berkisar 91,9% hingga 94,5% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019 atau sebesar Rp 1.450 triliun hingga Rp 1.491,2 triliun. Dengan begitu, versi DDTC, penerimaan pajak tahun depan diperkirakan tumbuh 10%-16%. Pengamat perpajakan dari DDTC Bawono Kristiaji menjelaskan, penerimaan pajak yang tak mencapai target itu dipengaruhi pertumbuhan ekonomi yang diperkirakan tidak sebaik asumsi di APBN 2019 yang sebesar 5,3%. Ini dianggap bisa mempengaruhi kontribusi penerimaan pajak.