KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pandemi Covid-19 turut berdampak pada sektor pengolahan tembakau atau yang dikenal sebagai Industri Hasil Tembakau (IHT). Partner Tax Research & Training Services Danny Darusaalam Tax Center (DDTC) Bawono Kristiaji menjelaskan, salah satu kebijakan di IHT yang paling menimbulkan banyak polemik di lapangan ialah Cukai Hasil Tembakau (CHT). Oleh karena itu tak heran, kebijakan CHT di Indonesia sendiri memiliki banyak tujuan yang sering kali tidak sejalan. Misalnya saja optimalisasi penerimaan negara, pengendalian konsumsi tembakau guna menyokong sektor kesehatan, dan mewujudkan kesinambungan bisnis dan ketenagakerjaan sebagai beberapa di antaranya.
DDTC: Potensi shortfall penerimaan cukai hasil tembakau hanya Rp 1,37 triliun di 2020
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pandemi Covid-19 turut berdampak pada sektor pengolahan tembakau atau yang dikenal sebagai Industri Hasil Tembakau (IHT). Partner Tax Research & Training Services Danny Darusaalam Tax Center (DDTC) Bawono Kristiaji menjelaskan, salah satu kebijakan di IHT yang paling menimbulkan banyak polemik di lapangan ialah Cukai Hasil Tembakau (CHT). Oleh karena itu tak heran, kebijakan CHT di Indonesia sendiri memiliki banyak tujuan yang sering kali tidak sejalan. Misalnya saja optimalisasi penerimaan negara, pengendalian konsumsi tembakau guna menyokong sektor kesehatan, dan mewujudkan kesinambungan bisnis dan ketenagakerjaan sebagai beberapa di antaranya.