KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Danny Darussalam Tax Center (DDTC) menilai usulan Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita untuk membebaskan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) kendaraan bermotor tidaklah tepat diberlakukan saat ini. Pengamat pajak DDTC Darussalam mengatakan, kendaraan bermotor merupakan barang tersier dan relatif mewah. Jika diterapkan, kebijakan ini hanya menguntungkan segelintir pihak. Dia bilang, di banyak negara pun relaksasi pajak atas konsumsi juga tidak mencakup barang mewah dan barang yang memiliki eksternalitas negatif. “Relaksasi PPnBM juga agaknya sulit mendorong perilaku konsumsi masyarakat kelas atas mengingat kelas ini cenderung melakukan saving di tengah tekanan ekonomi,” kata Darussalam kepada Kontan.co.id, Senin (14/9).
DDTC: Usulan pembebasan PPnBM kendaraan bermotor baru tidak tepat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Danny Darussalam Tax Center (DDTC) menilai usulan Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita untuk membebaskan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) kendaraan bermotor tidaklah tepat diberlakukan saat ini. Pengamat pajak DDTC Darussalam mengatakan, kendaraan bermotor merupakan barang tersier dan relatif mewah. Jika diterapkan, kebijakan ini hanya menguntungkan segelintir pihak. Dia bilang, di banyak negara pun relaksasi pajak atas konsumsi juga tidak mencakup barang mewah dan barang yang memiliki eksternalitas negatif. “Relaksasi PPnBM juga agaknya sulit mendorong perilaku konsumsi masyarakat kelas atas mengingat kelas ini cenderung melakukan saving di tengah tekanan ekonomi,” kata Darussalam kepada Kontan.co.id, Senin (14/9).