KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Drama negosiasi antara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Freeport Indonesia tak kunjung kelar. Pemerintah bahkan memilih memperpanjang kesempatan ke PT Freeport Indonesia untuk melanjutkan kegiatan ekspor konsentrat tembaga selama tiga bulan ke depan, sampai 10 Januari 2018. Menteri ESDM, Ignasius Jonan mengatakan, status Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) sementara PT Freeport diperpanjang tiga bulan sekaligus memperpanjang waktu negosiasi dengan Freeport. Dengan menyandang status IUPK, kegiatan ekspor konsentrat tembaga Freeport tetap berjalan. "IUPK nya tanggal 10 (Oktober 2017) akan kami kasih tiga bulan saja," terangnya di Gedung DPR, Senin (9/10). Asal tahu saja sebelumnya pemerintah menjanjikan akan menyelesaikan perundingan lima poin dengan Freeport selesai pada 10 Oktober ini. Hanya saja, sampai sekarang perundingan belum ada progres. Terkecuali, persetujuan kerangka awal.
Deadline negosiasi Freeport mundur ke 2018
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Drama negosiasi antara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Freeport Indonesia tak kunjung kelar. Pemerintah bahkan memilih memperpanjang kesempatan ke PT Freeport Indonesia untuk melanjutkan kegiatan ekspor konsentrat tembaga selama tiga bulan ke depan, sampai 10 Januari 2018. Menteri ESDM, Ignasius Jonan mengatakan, status Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) sementara PT Freeport diperpanjang tiga bulan sekaligus memperpanjang waktu negosiasi dengan Freeport. Dengan menyandang status IUPK, kegiatan ekspor konsentrat tembaga Freeport tetap berjalan. "IUPK nya tanggal 10 (Oktober 2017) akan kami kasih tiga bulan saja," terangnya di Gedung DPR, Senin (9/10). Asal tahu saja sebelumnya pemerintah menjanjikan akan menyelesaikan perundingan lima poin dengan Freeport selesai pada 10 Oktober ini. Hanya saja, sampai sekarang perundingan belum ada progres. Terkecuali, persetujuan kerangka awal.