Deadline penataan gerai 7 Eleven diperpanjang



JAKARTA. Selesai menginventarisasi gerai convenience store 7 Eleven, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta ternyata belum mengambil tindakan nyata. Pemrov masih butuh waktu untuk melakukan verifikasi bulan ini.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta Arie Budiman mengumumkan akan menata ulang gerai 7 Eleven yang menjamur di Jakarta. Gerai yang izinnya tidak lengkap atau peruntukannya tidak sesuai bisa dikenakan dua sanksi: relokasi atau penutupan. Dasar hukumnya adalah Instruksi Gubernur Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penataan dan Penertiban Minimarket dan 7 Eleven.

Nah, setelah proses inventarisasi selesai bulan lalu, Arie bilang akan melakukan verifikasi lebih dulu. "Hasilnya akan dikirim ke dinas terkait, seperti Dinas Tata Ruang, Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B), termasuk ke masing-masing wilayah," ujar Arie kepada KONTAN, Kamis (1/3).


Setelah itu baru bisa dipilah, mana saja gerai yang harus direlokasi atau bahkan ditutup. Arie sendiri mengaku tidak bisa menargetkan waktu selesainya. "Saya sih minta secepatnya, tapi ini di luar kewenangan saya," ujar Arie lagi.

Arie mencatat saat ini ada 59 gerai 7 Eleven di Jakarta (bukan 57 seperti pernyataan sebelumnya). "Sekarang posisinya baru 15 gerai yang izinnya lengkap dan lokasinya sesuai peruntukan," jelasnya.

Berarti, sisanya sebanyak 44 gerai belum memenuhi ketentuan. Dengan rincian empat gerai sudah sesuai peruntukan tapi masih dalam proses melengkapi izin, 28 gerai juga sudah sesuai peruntukan tapi belum ada izin, dan 12 gerai lainnya melanggar syarat izin maupun peruntukan.

Lebih lanjut, Arie juga bilang, sebenarnya penataan bukan hanya dilakukan untuk gerai 7 Eleven. "Saya juga sudah cek beberapa gerai Lawson di lapangan," ujarnya. Hanya saja, Arie mengaku tidak bisa mengontrol, karena bukan dinasnya yang mengeluarkan izin. Sekadar informasi, 7 Eleven memang mengajukan Izin Tetap Usaha Pariwisata (ITUP) sebagai kafetaria, sementara convenience store lain sebagai minimarket.

Sayangnya, pihak 7 Eleven enggan menanggapi. "Belum ada informasi baru yang bisa disampaikan. Semua sesuai aturan saja," ujar Neneng Sri Mulyati, PR Manager 7 Eleven dalam layanan pesan singkatnya kepada KONTAN, Jumat.

Yang jelas, tahun ini PT Modern Internasional Tbk sebagai pengelola 7 Eleven di Indonesia berencana menambah 60 gerai lagi di Jakarta. Convenience store ini juga diharapkan menyumbang separuh pendapatan konsolidasi perusahaan tahun ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Djumyati P.