KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Deadline pemenuhan aturan free float akan segera tiba. Namun, masih ada sejumlah bank yang belum memenuhi ketentuan jumlah saham beredar di masyarakat minimal 7,5% hingga saat ini. Sebagaimana diketahui, Surat Keputusan Direksi Bursa Efek Indonesia (BEI) Nomor Kep-00101/BEI/12-2021 menyatakan jumlah saham free float paling sedikit 50 juta saham dan paling sedikit 7,5% dari jumlah saham yang tercatat pada 21 Desember 2023. Adapun ketentuan free float saham ini merupakan salah satu syarat agar bagi emiten untuk tetap tercatat di BEI. Sejumlah perbankan tengah menyiapkan langkah untuk memenuhi batas minimum saham free float, di antaranya PT Bank CIMB Niaga Tbk (BNGA) yang saat ini baru memiliki free float 6,73%, PT Bank BTPN Tbk (BTPN) 6,42%, PT Bank Oke Indonesia Tbk (DNAR) 5,74%, dan PT Bank Permata Tbk (BNLI) 0,83%. Sebelumnya, ada dua bank yang baru memenuhi ketentuan itu tahun ini, yakni PT Bank Danamon Indonesia Tbk (BDMN) dan PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS).
Deadline Semakin Dekat, Sejumlah Bank Berupaya Penuhi Aturan Free Float 7,5%
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Deadline pemenuhan aturan free float akan segera tiba. Namun, masih ada sejumlah bank yang belum memenuhi ketentuan jumlah saham beredar di masyarakat minimal 7,5% hingga saat ini. Sebagaimana diketahui, Surat Keputusan Direksi Bursa Efek Indonesia (BEI) Nomor Kep-00101/BEI/12-2021 menyatakan jumlah saham free float paling sedikit 50 juta saham dan paling sedikit 7,5% dari jumlah saham yang tercatat pada 21 Desember 2023. Adapun ketentuan free float saham ini merupakan salah satu syarat agar bagi emiten untuk tetap tercatat di BEI. Sejumlah perbankan tengah menyiapkan langkah untuk memenuhi batas minimum saham free float, di antaranya PT Bank CIMB Niaga Tbk (BNGA) yang saat ini baru memiliki free float 6,73%, PT Bank BTPN Tbk (BTPN) 6,42%, PT Bank Oke Indonesia Tbk (DNAR) 5,74%, dan PT Bank Permata Tbk (BNLI) 0,83%. Sebelumnya, ada dua bank yang baru memenuhi ketentuan itu tahun ini, yakni PT Bank Danamon Indonesia Tbk (BDMN) dan PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS).