Debat Capres-Cawapres Akan Dilaksanakan 5 Kali di Jakarta



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. KPU akan menyelenggarakan debat calon presiden - calon wakil presiden (capres-cawapres) pada Desember 2023 dan Januari 2024.

"Debat akan dilaksanakan sebanyak 5 kali dan dilaksanakan di Jakarta," ujar Komisioner KPU August Mellaz kepada wartawan, Kamis (30/11).

Adapun, waktu pelaksanaan Debat pertama tanggal 12 Desember 2023 dan Debat kedua tanggal 22 Desember 2023.


Selanjutnya, Debat ketiga tanggal 7 Januari 2024, Debat keempat tanggal 21 Januari 2024, dan Debat kelima tanggal 4 Februari 2024. 

Baca Juga: Pemilu 2024, Jokowi: Tak Perlu Khawatir, Negara Kita Sudah Berpengalaman

Sebagai informasi, berdasarkan Keputusan KPU Nomor 857 Tahun 2023 tentang Penetapan Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap Tingkat Nasional Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024 sebagai berikut: 

1. Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT): 204.807.222 terdiri dari: 

a. pemilih dalam negeri: 203.056.748 terdiri dari laki-laki 101.467.243 dan perempuan 101.589.505 

b. pemilih luar negeri: 1.750.474 terdiri dari laki-laki 751.260 dan perempuan 999.214 

2. Jumlah Kecamatan : 7.277 

3. Jumlah Desa/Kelurahan : 83.731 

4. Jumlah TPS Dalam Negeri : 820.161 

5. Jumlah TPS Luar Negeri : 3.059 di 128 perwakilan luar negeri di 95 negara terdiri dari: 

a. TPSLN : 828 

b. KSK : 1.579 

c. POS : 652

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto