KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak akan mengundang menteri di debat keempat dan kelima pilpres. Keputusan ini merupakan kesepakatan dari Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf dan Prabowo-Sandiaga. "Untuk debat ke 4 dan ke 5 para menteri tidak akan diundang oleh KPU. Ini hasil rapat dengan TKN dan BPN," kata Komisioner KPU Wahyu Setiawan saat dikonfirmasi, Senin (18/3). Menurut Wahyu, wacana ini sudah muncul di rapat persiapan akhir debat ketiga. Namun, karena undangan kepada para menteri sudah terlanjur disebar, KPU tetap mengundang sejumlah menteri ke debat ketiga pilpres. Meski ke depannya menteri tidak lagi diundang KPU, tim kampanye dari kedua paslon diperbolehkan mengundang menteri. Jika ada menteri yang datang, berarti yang bersangkutan memenuhi undangan TKN Jokowi-Ma'ruf atau BPN Prabowo-Sandiaga. "Karena hakikatnya undangan itukan terdiri dari dua jenis, yang pertama undangan KPU, kedua, undangan yang dikelola oleh TKN dan BPN," jelas Wahyu.
Debat keempat dan kelima, KPU tak lagi undang menteri
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak akan mengundang menteri di debat keempat dan kelima pilpres. Keputusan ini merupakan kesepakatan dari Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf dan Prabowo-Sandiaga. "Untuk debat ke 4 dan ke 5 para menteri tidak akan diundang oleh KPU. Ini hasil rapat dengan TKN dan BPN," kata Komisioner KPU Wahyu Setiawan saat dikonfirmasi, Senin (18/3). Menurut Wahyu, wacana ini sudah muncul di rapat persiapan akhir debat ketiga. Namun, karena undangan kepada para menteri sudah terlanjur disebar, KPU tetap mengundang sejumlah menteri ke debat ketiga pilpres. Meski ke depannya menteri tidak lagi diundang KPU, tim kampanye dari kedua paslon diperbolehkan mengundang menteri. Jika ada menteri yang datang, berarti yang bersangkutan memenuhi undangan TKN Jokowi-Ma'ruf atau BPN Prabowo-Sandiaga. "Karena hakikatnya undangan itukan terdiri dari dua jenis, yang pertama undangan KPU, kedua, undangan yang dikelola oleh TKN dan BPN," jelas Wahyu.