KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memastikan masyarakat dengan catatan kredit kecil kini tetap dapat mengakses pembiayaan rumah subsidi. Perubahan ini menyusul penyesuaian kebijakan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, menegaskan inti dari keputusan tersebut adalah membuka akses bagi masyarakat yang selama ini terhambat catatan kredit bernilai kecil.
Akses KPR Subsidi Dibuka Lebar, SLIK di Bawah Rp 1 Juta Dikecualikan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memastikan masyarakat dengan catatan kredit kecil kini tetap dapat mengakses pembiayaan rumah subsidi. Perubahan ini menyusul penyesuaian kebijakan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, menegaskan inti dari keputusan tersebut adalah membuka akses bagi masyarakat yang selama ini terhambat catatan kredit bernilai kecil.
TAG: