KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komite Kebijakan Pembiayaan Bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang dipimpin Menko Perekonomian Darmin Nasution menggelar Rapat Komite guna membahas dampak gempa Sulawesi Tengah terhadap Debitur Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Jakarta, Kamis (27/12). “Rapat kali ini akan membahas keringanan KUR yang akan diberikan kepada debitur yang terdampak gempa di Provinsi Sulawesi Tengah,” tutur Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution dalam siaran pers. Tata cara perlakuan khusus terhadap kredit atau pembiayaan bank di daerah ini sebenarnya mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No.45/POJK.03/2017 tentang Perlakuan Khusus Terhadap Kredit dan Pembiayaan Bank Bagi Daerah Tertentu di Indonesia yang Terkena Bencana Alam. Selain itu OJK telah mengeluarkan KDK No. 33/KDK.03/2018 tentang Penetapan Kota Palu, Kabupaten Donggala, dan Kabupaten Sigi di Provinsi Sulawesi Tengah sebagai Daerah yang Memerlukan Perlakuan Khusus terhadap Kredit atau Pembiayaan Bank.
Debitur KUR terdampak gempa Sulteng dapat keringanan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komite Kebijakan Pembiayaan Bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang dipimpin Menko Perekonomian Darmin Nasution menggelar Rapat Komite guna membahas dampak gempa Sulawesi Tengah terhadap Debitur Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Jakarta, Kamis (27/12). “Rapat kali ini akan membahas keringanan KUR yang akan diberikan kepada debitur yang terdampak gempa di Provinsi Sulawesi Tengah,” tutur Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution dalam siaran pers. Tata cara perlakuan khusus terhadap kredit atau pembiayaan bank di daerah ini sebenarnya mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No.45/POJK.03/2017 tentang Perlakuan Khusus Terhadap Kredit dan Pembiayaan Bank Bagi Daerah Tertentu di Indonesia yang Terkena Bencana Alam. Selain itu OJK telah mengeluarkan KDK No. 33/KDK.03/2018 tentang Penetapan Kota Palu, Kabupaten Donggala, dan Kabupaten Sigi di Provinsi Sulawesi Tengah sebagai Daerah yang Memerlukan Perlakuan Khusus terhadap Kredit atau Pembiayaan Bank.