KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Debt collector atau penagih utang yang dimiliki oleh perusahaan pembiayaan terkadang dalam tugasnya melakukan hal-hal yang tak sesuai dengan hukum. Melihat fenomena tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan memberi sanksi tegas pada perusahaan pembiayaan yang memiliki debt collector dengan perilaku yang tak sesuai hukum. Juru Bicara OJK Sekar Putih Djarot yang mengatakan bahwa OJK telah menyiapkan sanksi bagi perusahaan pembiayaan yang debt collector-nya melanggar hukum dalam hal penarikan kendaraan bermotor.
Debt Collector tarik kendaraan tak sesuai aturan, OJK bakal turun tangan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Debt collector atau penagih utang yang dimiliki oleh perusahaan pembiayaan terkadang dalam tugasnya melakukan hal-hal yang tak sesuai dengan hukum. Melihat fenomena tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan memberi sanksi tegas pada perusahaan pembiayaan yang memiliki debt collector dengan perilaku yang tak sesuai hukum. Juru Bicara OJK Sekar Putih Djarot yang mengatakan bahwa OJK telah menyiapkan sanksi bagi perusahaan pembiayaan yang debt collector-nya melanggar hukum dalam hal penarikan kendaraan bermotor.