KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rasio pembayaran utang atau Debt Service Ratio (DSR) Tier-1 Indonesia di akhir kuartal IV-2020 tercatat sebesar 27,86%. Angka ini meningkat dari DSR tier-1 pada akhir kuartal III-2020 yang sebesar 25,83%. Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Bhima Yudhistira mengatakan, peningkatan DSR tier-1 ini menunjukkan kenaikan utang baru yang tidak disertai dengan penerimaan valuta asing, khususnya dari sisi ekspor. “Semakin besar DSR, artinya kemampuan membayar ULN berkurang. Idealnya, kalau negara atau korporasi utang dalam valuta asing, maka penerimaan valuta asing juga lebih besar,” kata Bhima kepada Kontan.co.id, Selasa (16/2).
Jika makin lebar rasionya, artinya ada jarak (gap) dan ini bisa berdampak pada kebutuhan valuta asing ke depannya. Karena, setiap pembayaran ULN, maka devisa bisa turun dan ini juga bisa membawa risiko terhadap stabilitas kurs jangka panjang. Baca Juga: Debt service ratio naik, ini kata ekonom Bank Permata Bhimapun melihat, Indonesia termasuk negara dengan tingkat DSR yang tinggi bila dibandingkan negara peers. Ia bilang, batas aman DSR tier-1 idealnya adalah 25%.