Debt to service ratio kuartal III-2020 turun, ekonom Indef beri peringatan



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) mencatat, utang luar negeri (ULN) Indonesia sebesar kuartal III-2020 sebesar US$ 408,5 miliar, tumbuh 3,8% yoy atau lebih rendah dari pertumbuhan ULN pada kuartal II-2020 yang sebesar 3,8% yoy.

Sejalan dengan itu, rasio pembayaran utang atau debt to service ration (DSR) tier-1 kuartal III-2020 tercatat sebesar 23,79% atau turun dari kuartal II-2020 yang sebesar 29,73%.

Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira melihat, penurunan rasio pembayaran utang pada periode Juli 2020 hingga September 2020, disebabkan oleh pertumbuhan ULN dari sisi swasta yang cenderung lambat.


Asal tahu saja, pertumbuhan ULN swasta pada akhir kuartal III-2020 tercatat 6,0% yoy, menurun dibandingkan dengan pertumbuhan pada kuartal sebelumnya yang sebesar 8,4% yoy.

“Ini disebabkan oleh risiko usaha yang meningkat dan kinerja manufaktur yang lambat,” tutur Bhima kepada Kontan.co.id, Minggu (22/11).

Baca Juga: Penerimaan besar di transaksi berjalan, debt to service ratio kuartal III-2020 turun

Bhima juga menjabarkan, biasanya dalam situasi normal, sektor swasta akan membutuhkan ULN untuk membeli bahan baku dan barang modal. Akan tetapi, dengan kondisi sekarang yang menunjukkan daya beli yang turun, akhirnya rencana pembiayaan baru banyak yang tertunda.

Di lain pihak, Bhima melihat kalau pasokan valuta asing (valas) yang masuk khususnya dari surplus neraca perdagangan mampu membantu penurunan DSR.

Akan tetapi, Bhima mengingatkan kalau Indonesia tetap perlu waspada. Pasalnya, tekanan terhadap naiknya DSR bisa terjadi setelah tahun 2020.

“Tekanan terhadap naiknya DSR pasca 2020 bisa saja terjadi, seiring dengan kenaikan ULN pemerintah untuk membiayai defisit APBN dan masih rendahnya kinerja penyumbang valas utama, seperti ekspor dan pariwisata,” tambahnya.

Dengan perkembangan tersebut, Bhima pun memperkirakan kalau bisa saja rasio pembayaran utang Indonesia bisa berada di kisaran 29% hingga 35%.

Ini berada di atas batasan aman DSR yang disarankan oleh beberapa lembaga internasional, seperti International Monetary Fund (IMF) yang sebesar 25%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto