KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengancam akan mencopot Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kedapatan meminta Tunjangan Hari Raya (THR) ke pengusaha-pengusaha. "(ASN yang ketahuan minta THR) proses non-aktifkan," ujar Dedi Mulyadi di Bekasi, Senin (17/3/2025). Bagi Dedi, pemungutan THR Lebaran merupakan tindakan pungutan liar. Maka dari itu, dia juga melarang organisasi masyarakat meminta THR ke pengusaha.
Baca Juga: Ini Golongan ASN yang Tidak akan Menerima THR pada 2025 "Saya hari ini menyampaikan bahwa termasuk tidak boleh ada permintaan THR kepada toko, kepada lembaga usaha, ke kantor-kantor kemanapun," kata Dedi. Dedi mengatakan, larangan pemungutan THR ini sebagai bentuk dukungan pencegahan korupsi. "Ya kan kalau kita ingin dukung anti-korupsi, pemerintahan yang bersih ya enggak boleh ada permintaan-permintaan THR ketika menjelang lebaran," ucap dia. Baca Juga: Cara Lapor THR yang Tidak Dibayar ke Kemenaker, Adukan ke Posko THR 2025 Ini Sebab, dengan maraknya ormas yang meminta THR saat ini membuat kepala dinas dan wali kota pusing.