KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Keputusan Partai Golkar untuk mengusung Ridwan Kamil membuat kadernya, Dedi Mulyadi berpeluang diusung partai lain di kontestasi Pilkada Jawa Barat 2018. Sejauh ini PDI Perjuangan menyampaikan ketertarikannya kepada Bupati Purwakarta tersebut. Namun, Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar, Ace Hasan Syadzily mengungkapkan, jika resmi diusung oleh partai lain, maka Dedi Mulyadi harus mengundurkan diri dari partai dengan warna identik kuning tersebut. "Dalam petunjuk pelaksanaan (juklak) Partai Golkar, jika ada kader yang diusung partai lain maka jabatan yang melekat terkait dengan partai pada dirinya harus dinonaktifkan serta harus menyatakan diri mundur dari jabatan tersebut," jelas Ace di Jakarta, Jumat (3/11).
Dedi Mulyadi harus mundur jika diusung partai lain
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Keputusan Partai Golkar untuk mengusung Ridwan Kamil membuat kadernya, Dedi Mulyadi berpeluang diusung partai lain di kontestasi Pilkada Jawa Barat 2018. Sejauh ini PDI Perjuangan menyampaikan ketertarikannya kepada Bupati Purwakarta tersebut. Namun, Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar, Ace Hasan Syadzily mengungkapkan, jika resmi diusung oleh partai lain, maka Dedi Mulyadi harus mengundurkan diri dari partai dengan warna identik kuning tersebut. "Dalam petunjuk pelaksanaan (juklak) Partai Golkar, jika ada kader yang diusung partai lain maka jabatan yang melekat terkait dengan partai pada dirinya harus dinonaktifkan serta harus menyatakan diri mundur dari jabatan tersebut," jelas Ace di Jakarta, Jumat (3/11).