Defisit anggaran 2011 lampaui 2%



JAKARTA. Defisit dalam APBN Perubahan 2011 bisa melebihi 2% dari Pendapatan Domestik Bruto (PDB). Angka perkiraan itu muncul setelah Kementerian Keuangan melihat adanya belanja tambahan yang diajukan kementerian/lembaga.

"Kita sedang bicara untuk meyakinkan kalau lebih dari 2% kita harus hati-hati, walaupun lebih tetapi sedikit," kata Menteri Keuangan Agus Martowardojo, Jumat (10/6). Dia beralasan, kehati-hatian perlu karena secara nasional kelebihan defisit tidak bisa melewati amanat undang-undang, yakni 3%.

Aturan tersebut perlu diikuti APBN konsolidasi, termasuk APBD, karena kontribusi APBD bisa 0,5-0,8 %. Agus mengatakan, pemerintah pusat harus menjaga defisit tersebut. Oleh karenanya, defisit diharapkan tidak terlalu jauh dari 2%.


Dalam Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal 2011 yang disampaikan pemerintah di Rapat Paripurna DPR disebutkan target defisit 2011 sebesar 1,8 % . Target sebesar itu dalam rangka mendukung pencapaian sasaran pembangunan nasional. Kebijakan fiskal yang diambil bersifat lebih ekspansif berdasarkan target.

Pada posisi defisit 1,8 %, pendapatan negara ditargetkan mencapai Rp 1.104,9 triliun dan belanja negara sebesar Rp 1.229,6 triliun. Strategi kebijakan fiskal yang dijalankan adalah dengan menciptakan keseimbangan antara konsolidasi fiskal dan stimulus fiskal.

"APBN akibat adanya risiko fiskal dan lain-lain, dan juga daftar belanja tambahan itu keduanya kalau digabung implikasinya ada di defisit dan itu mesti kita jaga dengan daerah agar tidak lebih dari tiga persen," tegasnya.

Defisit anggaran negara merupakan salah satu indikator kebijakan fiskal yang dipakai pemerintah. Melalui penetapan postur APBN, kebijakan fiskal yang ekspansif atau yang kontraktif menjadi pilihan pemerintah untuk mempengaruhi perekonomian, terlebih pada saat terjadi kegagalan pasar (market failure) dalam keseimbangan perekonomian.

Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan Herry Purnonomo mengaku keterlambatan penundaan pembatasan BBM subsidi adalah salah satu faktor yang membuat defisit melambung.” Kalau harga BBM tidak disesuaikan, akan terus mendorong defisit dari subsidi, karena BBM juga digunakan tidak hanya untuk kendaraan tetapi juga kepada pemakaian listrik,” paparnya.

Selain dari Subsidi, defisit juga terdongkrak oleh pengajuan anggaran belanja oleh KL. “Cukup banyak K/L yang mengajukan, dan kita mendata mana saja program-program prioritas yang diajukan, serta, mana yang memang betul-betul harus kita sediakan, setiap KL boleh saja minta tetapi kan disesuaikan dengan kapasitas fiskal,” jelasnya.

Herry menambahkan untuk mengucurkan anggaran ada yang perlu lagi diperhatikan yaitu daya serap belanja, dan program yang mau dibiayai. “Selain itu program-program yang turut mendorong defisit adalah program presiden harus dijaga, seperti infrastruktur, percepatan, program yang menjadi keputusan presiden, kesemuanya itu akan diputuskan dalam APBNP,” tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Djumyati P.