JAKARTA. Badan Anggaran DPR dan pemerintah menyepakati besaran defisit anggaran dalam APBN 2013 sebesar 1,65% dari PDB. Angka ini lebih besar ketimbang usulan dalam RAPBN 2013 yang sebesar 1,62% dari PDB. Ketua Badan Anggaran DPR Ahmadi Noor Supit mengungkapkan, hasil pembahasan panitia kerja (Panja A) DPR angka defisit anggaran yang direkomendasikan sebesar 1,63% dari PDB. Namun, dalam rapat banggar dengan pemerintah muncul beberapa usulan baru. Sehingga, "Kami sepakati defisit APBN 2013 sebesar 1,65% dari PDB," ujarnya Kamis malam (27/9). Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Bambang Brodjonegoro mengatakan semula Panja A DPR telah memutuskan tingkat defisit 1,63% dari PDB. Angka ini lebih tinggi dari usulan RAPBN 2013 yang sebesar 1,62% dari PDB. Menurut Bambang, perubahan defisit APBN 2013 menjadi 1,63% disebabkan karena penambahan jumlah pembiayaan yang ditetapkan dalam APBN 2013. "Utamanya berasal dari penambahan penerbitan sukuk yang di earmark untuk proyek double track Cirebon - Kroya sebesar Rp 800 miliar," jelasnya. Namun, dalam pembahasan rapat Banggar dengan pemerintah dan DPR terjadi tarik ulur. Sehingga, kemudian Menteri Keuangan Agus Martowardojo sepakat untuk menetapkan angka defisit anggaran sebesar 1,65% dari PDB. Catatan saja, dalam rapat Banggar Kamis malam, Panja A juga melaporkan adanya potensi optimalisasi bruto pendapatan negara dan pembiayaan sebesar Rp 22,72 triliun. Setalah dipotong belanja otomatis (belanja pendidikan dan belanja wajib lainnya seperti DAU dan dana otonomi khusus) maka diperoleh dana optimalisasi netto sebesar Rp 11,88 triliun. Nah, Agus mengatakan setelah dipotong dengan dana pendidikan sebesar 20%, pemerintah mengusulkan agar dana optimalisasi netto tersebut bisa digunakan untuk membiayai mata anggaran usulan dari K/L yang belum masuk di dalam nota keuangan, namun perlu ada anggarannya pada tahun 2013 nanti. Sehingga, "Usulan dari pemerintah ingin agar bisa dipertimbangkan ada tambahan bagi pos yang butuh anggaran ini," katanya. Direktur Jenderal Anggaran Herry Purnomo menjelaskan, beberapa pos anggaran yang belum masuk nota keuangan namun dibutuhkan anggarannya pada tahun 2013 antara lain anggaran untuk program pendataan e-KTP yang harus selesai di tahun 2013, anggaran untuk Bawaslu dalam rangka persiapan Pemilu tahun 2014, anggaran operasional OJK, anggaran persiapan penyelenggaraan pertemuan APEC di Indonesia, dan dana untuk keistimewaan DIY. Karena adanya beberapa usulan dari pemerintah ini, maka sebagai jalan tengah defisit anggaran dalam APBN 2013 dinaikkan menjadi 1,65% dari PDB.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Defisit anggaran 2013 1,65% dari PDB
JAKARTA. Badan Anggaran DPR dan pemerintah menyepakati besaran defisit anggaran dalam APBN 2013 sebesar 1,65% dari PDB. Angka ini lebih besar ketimbang usulan dalam RAPBN 2013 yang sebesar 1,62% dari PDB. Ketua Badan Anggaran DPR Ahmadi Noor Supit mengungkapkan, hasil pembahasan panitia kerja (Panja A) DPR angka defisit anggaran yang direkomendasikan sebesar 1,63% dari PDB. Namun, dalam rapat banggar dengan pemerintah muncul beberapa usulan baru. Sehingga, "Kami sepakati defisit APBN 2013 sebesar 1,65% dari PDB," ujarnya Kamis malam (27/9). Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Bambang Brodjonegoro mengatakan semula Panja A DPR telah memutuskan tingkat defisit 1,63% dari PDB. Angka ini lebih tinggi dari usulan RAPBN 2013 yang sebesar 1,62% dari PDB. Menurut Bambang, perubahan defisit APBN 2013 menjadi 1,63% disebabkan karena penambahan jumlah pembiayaan yang ditetapkan dalam APBN 2013. "Utamanya berasal dari penambahan penerbitan sukuk yang di earmark untuk proyek double track Cirebon - Kroya sebesar Rp 800 miliar," jelasnya. Namun, dalam pembahasan rapat Banggar dengan pemerintah dan DPR terjadi tarik ulur. Sehingga, kemudian Menteri Keuangan Agus Martowardojo sepakat untuk menetapkan angka defisit anggaran sebesar 1,65% dari PDB. Catatan saja, dalam rapat Banggar Kamis malam, Panja A juga melaporkan adanya potensi optimalisasi bruto pendapatan negara dan pembiayaan sebesar Rp 22,72 triliun. Setalah dipotong belanja otomatis (belanja pendidikan dan belanja wajib lainnya seperti DAU dan dana otonomi khusus) maka diperoleh dana optimalisasi netto sebesar Rp 11,88 triliun. Nah, Agus mengatakan setelah dipotong dengan dana pendidikan sebesar 20%, pemerintah mengusulkan agar dana optimalisasi netto tersebut bisa digunakan untuk membiayai mata anggaran usulan dari K/L yang belum masuk di dalam nota keuangan, namun perlu ada anggarannya pada tahun 2013 nanti. Sehingga, "Usulan dari pemerintah ingin agar bisa dipertimbangkan ada tambahan bagi pos yang butuh anggaran ini," katanya. Direktur Jenderal Anggaran Herry Purnomo menjelaskan, beberapa pos anggaran yang belum masuk nota keuangan namun dibutuhkan anggarannya pada tahun 2013 antara lain anggaran untuk program pendataan e-KTP yang harus selesai di tahun 2013, anggaran untuk Bawaslu dalam rangka persiapan Pemilu tahun 2014, anggaran operasional OJK, anggaran persiapan penyelenggaraan pertemuan APEC di Indonesia, dan dana untuk keistimewaan DIY. Karena adanya beberapa usulan dari pemerintah ini, maka sebagai jalan tengah defisit anggaran dalam APBN 2013 dinaikkan menjadi 1,65% dari PDB.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News