JAKARTA. Badan Anggaran telah mengetok palu untuk menetapkan defisit anggaran pada RAPBN 2017 yaitu 2,41% dari Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 13.600. Ini lebih kecil dibandingkan defisit pada APBN 2016 yaitu 2,5%. Said Abudullah, Wakil Ketua Badan Anggaran DPR RI menyampaikan, banggar menyepakati defisit yang ditetapkan pemerintah yaitu sebesar 2,41% dengan PDB 13.600 paa Rancangan Anggaran dan Belanja Negara (RAPBN) 2017. "Jumlahnya yaitu Rp 332.860.600.000.000," ungkapnya. Sementara, Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Suahasil Nazara menyampaikan, untuk menjaga agar tidak terjadi pelebaran defisit, maka pihaknya akan memastikan penerimaan negara bisa tercapai.
Defisit anggaran 2017 ditetapkan 2,41%
JAKARTA. Badan Anggaran telah mengetok palu untuk menetapkan defisit anggaran pada RAPBN 2017 yaitu 2,41% dari Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 13.600. Ini lebih kecil dibandingkan defisit pada APBN 2016 yaitu 2,5%. Said Abudullah, Wakil Ketua Badan Anggaran DPR RI menyampaikan, banggar menyepakati defisit yang ditetapkan pemerintah yaitu sebesar 2,41% dengan PDB 13.600 paa Rancangan Anggaran dan Belanja Negara (RAPBN) 2017. "Jumlahnya yaitu Rp 332.860.600.000.000," ungkapnya. Sementara, Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Suahasil Nazara menyampaikan, untuk menjaga agar tidak terjadi pelebaran defisit, maka pihaknya akan memastikan penerimaan negara bisa tercapai.