KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam Kerangka Ekonomi Makroekonomi dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu), pemerintah masih akan menerapkan defisit di atas 3% di tahun 2022, dengan mengasumsikan bahwa defisit akan berada pada kisaran 4,51%-4,85% di tahun tersebut. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam Rapat Paripurna bersama DPR RI, Kamis (20/5), mengatakan perlunya konsolidasi fiskal pada tahun depan, sejalan dengan tingginya rasio utang negara akibat pandemi. Adanya sinyal dari pemerintah tersebut menandakan bahwa pada tahun 2022, akan ada pengeluaran pemerintah yang terpotong dan/atau peningkatan/perluasan perpajakan.
Defisit anggaran 2023 harus di bawah 3% PDB, konsolidasi fiskal dibutuhkan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam Kerangka Ekonomi Makroekonomi dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu), pemerintah masih akan menerapkan defisit di atas 3% di tahun 2022, dengan mengasumsikan bahwa defisit akan berada pada kisaran 4,51%-4,85% di tahun tersebut. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam Rapat Paripurna bersama DPR RI, Kamis (20/5), mengatakan perlunya konsolidasi fiskal pada tahun depan, sejalan dengan tingginya rasio utang negara akibat pandemi. Adanya sinyal dari pemerintah tersebut menandakan bahwa pada tahun 2022, akan ada pengeluaran pemerintah yang terpotong dan/atau peningkatan/perluasan perpajakan.