Defisit anggaran 5,5% PDB di 2021, Menkeu: Masih ada ketidakpastian akibat Covid-19



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Defisit anggaran Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2021 diperkirakan akan mencapai Rp 971,2 triliun, atau setara 5,5% dari produk domestik bruto (PDB).

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, defisit anggaran ditetapkan sebesar 5,5% PDB di tahun depan karena pemerintah masih melihat ada ketidakpastian akibat wabah Covid-19 yang masih akan berlangsung hingga tahun depan.

"Sehingga kebutuuhan pemulihan ekonomi untuk mendukung dan pemulihan kesehatan masih sangat penting," ujar Sri Mulyani penjelasan dalam Nota Keuangan dan RAPBN 2021, Jumat (14/8).


Baca Juga: Tahun depan, pemerintah siapkan anggaran Rp 419,3 triliun untuk perlindungan sosial

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, perkiraan defisit tersebut juga sesuai dengan rencana pendapatan negara tahun depan yang sebesar Rp 1.776,4 triliun dan belanja negara sebanyak Rp 2.747,5 triliun.

Defisit anggaran tahun depan akan memanfaatkan sumber-sumber pembiayaan yang aman. Pemerintah juga berhanji untuk menglola seccara hati-hati.

"Pembiayaan utang dilaksanakan seara responsif, mendukung kebijakan countercyclical dan akselerasi pemulihan sosial ekonomi. Pengelolaan utang yang hati-hati selalu dijaga pemeirntah secara konsisten," ujar Jokowi dalam pidato Rancangan Undang-Undang APBN 2021 beserta Nota Keuangannya di DPR, Jumat (14/8).

Jokowi juga mengatakan, kalau pembiayaan defisit RAPBN 2021 pun akan dilakukan dengan kerjasama bersama otoritas moneter. Pemerintah berjanji, akan tetap menjaga prinsip displin fiskal dan disiplin kebijakan moneter demi menjaga integritas, kredibiltas, dan kepercayaan pasar surat berharga.

Pemerintah juga akan terus menjaga keberlanjutan fiskal agar tingkat utang tetap dalam batas yang terkendali. Untuk itu, pemerintah akan terus meningkatkan efisiensi biaya utang.

Upaya yang dilakukan dengan pendalaman pasar, perluasan basis investor, penyempurnaan infrastruktur pasar Surat Berharga Negara (SBN), diversifikasi dan mendorong penerbitan obligasi sukuk/daerah.

Baca Juga: Ini pidato lengkap Presiden Joko Widodo saat menyampaikan RAPBN 2021

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat