JAKARTA. Pemerintah berencana melebarkan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2016 (APBN-P 2016) dari sebesar 2,35% dari produk domestik bruto (PDB) menjadi 2,5% dari PDB. Pelebaran tersebut terjadi karena pemerintah memperkirakan adanya shortfall pada penerimaan pajak sebesar Rp 219 triliun. Perkiraan shortfall tersebut juga berdampak pada belanja negara yang rencananya akan dipotong sebesar Rp 133,8 triliun. Dengan pelebaran defisit tersebut, maka pemerintah harus menambah pembiayaan sebesar Rp 17 triliun.
Defisit anggaran akan ditutupi dengan SBN
JAKARTA. Pemerintah berencana melebarkan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2016 (APBN-P 2016) dari sebesar 2,35% dari produk domestik bruto (PDB) menjadi 2,5% dari PDB. Pelebaran tersebut terjadi karena pemerintah memperkirakan adanya shortfall pada penerimaan pajak sebesar Rp 219 triliun. Perkiraan shortfall tersebut juga berdampak pada belanja negara yang rencananya akan dipotong sebesar Rp 133,8 triliun. Dengan pelebaran defisit tersebut, maka pemerintah harus menambah pembiayaan sebesar Rp 17 triliun.