JAKARTA. Defisit anggaran BPJS Kesehatan semakin membengkak. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Sofjan Djalil mengatakan, berdasarkan perkiraan pemerintah, potensi defisit anggaran yang akan dialami BPJS Kesehatan pada tahun 2015 ini mencapai Rp 11 triliun. Jumlah defisit tahun ini membengkak hampir tiga kali lipat dibandingkan dengan tahun 2014 lalu yang sebesar Rp 3,3 triliun. Menurut Sofjan potensi defisit ini salah satunya disebabkan oleh moral hazard yang dilakukan oleh sekelompok peserta mandiri BPJS Kesehatan yang ingin mendapatkan keuntungan besar dari pelaksanaan program BPJS. "Ada masyarakat yang misalnya sakit jantung, dia bayar iuran Rp 50.000 baru satu bulan operasi jantung biayanya Rp 150 juta, itu moral hazard," kata Sofjan di Istana Negara Rabu (17/6). Akibat ulah sekelompok masyarakat peserta mandiri BPJS Kesehatan, jumlah klaim yang harus dibayar BPJS Kesehatan membengkak. Hitungan pemerintah, pembengkakan klaim tersebut mencapai 600% dari total iuran BPJS yang dari peserta mandiri. Jumlah tersebut, jauh lebih kecil jika dibandingkan dengan klaim dari peserta BPJS Kesejatan dari kelompok penerima bantuan iuran yang ditanggung negara. "Mereka itu klaimnya hanya sampai 80% saja," katanya. Atas permasalahan itulah, Sofjan mengatakan, pemerintah akan memperbaiki sistem dan pelaksanaan program BPJS Kesejatan. Salah satu perbaikan yang akan dilakukan adalah dengan melimpahkan kewenangan pelaksanaan program BPJS kepada pemerintah daerah.
Defisit anggaran BPJS Kesehatan capai Rp 11 T
JAKARTA. Defisit anggaran BPJS Kesehatan semakin membengkak. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Sofjan Djalil mengatakan, berdasarkan perkiraan pemerintah, potensi defisit anggaran yang akan dialami BPJS Kesehatan pada tahun 2015 ini mencapai Rp 11 triliun. Jumlah defisit tahun ini membengkak hampir tiga kali lipat dibandingkan dengan tahun 2014 lalu yang sebesar Rp 3,3 triliun. Menurut Sofjan potensi defisit ini salah satunya disebabkan oleh moral hazard yang dilakukan oleh sekelompok peserta mandiri BPJS Kesehatan yang ingin mendapatkan keuntungan besar dari pelaksanaan program BPJS. "Ada masyarakat yang misalnya sakit jantung, dia bayar iuran Rp 50.000 baru satu bulan operasi jantung biayanya Rp 150 juta, itu moral hazard," kata Sofjan di Istana Negara Rabu (17/6). Akibat ulah sekelompok masyarakat peserta mandiri BPJS Kesehatan, jumlah klaim yang harus dibayar BPJS Kesehatan membengkak. Hitungan pemerintah, pembengkakan klaim tersebut mencapai 600% dari total iuran BPJS yang dari peserta mandiri. Jumlah tersebut, jauh lebih kecil jika dibandingkan dengan klaim dari peserta BPJS Kesejatan dari kelompok penerima bantuan iuran yang ditanggung negara. "Mereka itu klaimnya hanya sampai 80% saja," katanya. Atas permasalahan itulah, Sofjan mengatakan, pemerintah akan memperbaiki sistem dan pelaksanaan program BPJS Kesejatan. Salah satu perbaikan yang akan dilakukan adalah dengan melimpahkan kewenangan pelaksanaan program BPJS kepada pemerintah daerah.