KONTAN.CO.ID - JAKARTA.Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatatkan defisit Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp 76,4 triliun sepanjang Januari-Maret 2020. Angka tersebut setara dengan 0,45% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Pencapaian tersebut cukup baik jika dibandingkan dengan realisasi defisit anggaran pada kuartal I 2019 senilai Rp 103,1 triliun atau setara 0,65% dari PDB. Ajaibnya, defisit anggaran yang lebih tipis terjadi saat ini, perekonomian dalam negeri terpapar dampak corona virus disease 2019 (Covid-19). Baca Juga: Hore, pemerintah tambah 11 sektor ini untuk dapat insentif pajak
Defisit anggaran menipis 0,45%, tersokong setoran dividen bank-bank BUMN
KONTAN.CO.ID - JAKARTA.Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatatkan defisit Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp 76,4 triliun sepanjang Januari-Maret 2020. Angka tersebut setara dengan 0,45% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Pencapaian tersebut cukup baik jika dibandingkan dengan realisasi defisit anggaran pada kuartal I 2019 senilai Rp 103,1 triliun atau setara 0,65% dari PDB. Ajaibnya, defisit anggaran yang lebih tipis terjadi saat ini, perekonomian dalam negeri terpapar dampak corona virus disease 2019 (Covid-19). Baca Juga: Hore, pemerintah tambah 11 sektor ini untuk dapat insentif pajak