KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018 per 31 Agustus tercatat sebesar 1,02% dari produk domestik bruto (PDB) atau senilai Rp 150,7 triliun. Rasio defisit anggaran ini masih sama dengan posisi per Juli 2018. Defisit ini didapatkan dari pendapatan negara yang per Agustus sebesar Rp 1.152,7 triliun atau sudah 60,8% dari target dalam APBN 2018. Di dalamnya, penerimaan perpajakan tercatat sebesar Rp 1.147,8 triliun atau 60,6% dari target. Penerimaan perpajakan ini tumbuh 16,5% secara tahunan. “Penerimaan perpajakan ini tumbuh tinggi dari periode yang sama di 2017 yang hanya tumbuh 9,5p%. Tahun ini meningkat dengan pertumbuhan 16,5%. Per September 2016 bahkan tumbuhnya hanya 1,8%,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada Seminar Nasional Kadin dan Apindo di Jakarta, Jumat (14/9).
Defisit anggaran per Agustus 2018 mencapai 1,02% dari PDB
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018 per 31 Agustus tercatat sebesar 1,02% dari produk domestik bruto (PDB) atau senilai Rp 150,7 triliun. Rasio defisit anggaran ini masih sama dengan posisi per Juli 2018. Defisit ini didapatkan dari pendapatan negara yang per Agustus sebesar Rp 1.152,7 triliun atau sudah 60,8% dari target dalam APBN 2018. Di dalamnya, penerimaan perpajakan tercatat sebesar Rp 1.147,8 triliun atau 60,6% dari target. Penerimaan perpajakan ini tumbuh 16,5% secara tahunan. “Penerimaan perpajakan ini tumbuh tinggi dari periode yang sama di 2017 yang hanya tumbuh 9,5p%. Tahun ini meningkat dengan pertumbuhan 16,5%. Per September 2016 bahkan tumbuhnya hanya 1,8%,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada Seminar Nasional Kadin dan Apindo di Jakarta, Jumat (14/9).