Defisit anggaran per Agustus 2018 mencapai 1,02% dari PDB



KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018 per 31 Agustus tercatat sebesar 1,02% dari produk domestik bruto (PDB) atau senilai Rp 150,7 triliun. Rasio defisit anggaran ini masih sama dengan posisi per Juli 2018.

Defisit ini didapatkan dari pendapatan negara yang per Agustus sebesar Rp 1.152,7 triliun atau sudah 60,8% dari target dalam APBN 2018. Di dalamnya, penerimaan perpajakan tercatat sebesar Rp 1.147,8 triliun atau 60,6% dari target. Penerimaan perpajakan ini tumbuh 16,5% secara tahunan.

“Penerimaan perpajakan ini tumbuh tinggi dari periode yang sama di 2017 yang hanya tumbuh 9,5p%. Tahun ini meningkat dengan pertumbuhan 16,5%. Per September 2016 bahkan tumbuhnya hanya 1,8%,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada Seminar Nasional Kadin dan Apindo di Jakarta, Jumat (14/9).


Di sisi belanja, per Agustus 2018 ini tercatat sebesar Rp 1.303,5 triliun atau 58,7% dari target dalam APBN. Belanja negara ini tumbuh 8,8% secara tahunan. Di periode sama tahun lalu, belanja negara hanya tumbuh 5%.

“Oleh karena itu, per Agustus ini yang biasanya defisit cukup besar. Di tahun lalu defisit anggaran kita Rp 224 triliun, tahun ini hanya Rp 150 triliun. Jauh lebih kecil. Bahkan primary balance kita positif Rp 11,5 triliun. Tahun lalu negatif Rp 84 triliun,” kata Sri Mulyani.

Dengan defisit anggaran yang kecil ini, Sri Mulyani mengatakan bahwa APBN masih bisa digunakan sebagai instrumen guna menangkal tekanan global. “Kita masuk ke situasi yang turbulence. Kalau APBN lemah, seperti Argentina dan Turki, ditambah inflasi yang tidak stabil, neraca pembayaran lemah, maka tidak kokoh. Kalau hadapi badai di luar rumah kita harus kokoh,” imbuh dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat