KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat defisit anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) sepanjang 2020 sebesar Rp 956,3 triliun. Angka tersebut setara 6,09% dari produk domestik bruto (PDB). Namun demikian, defisit APBN tahun lalu berada di bawah outlook pemerintah sebesar 6,34% sebagaimana yang diamanatkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) 72 Tahun 2020 terkait postur APBN Tahun Anggaran 2020. “Defisit APBN lebih baik dari yang ditulis dalam Perpres 72, namun memang defisit ini lebih besar dari UU awal dalam kondisi sehat yang hanya 1,76% atau Rp 307,2 triliun,” kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam Konferensi Pers APBN 2020, Rabu (6/1).
Defisit anggaran sepanjang tahun 2020 mencapai Rp 956,3 triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat defisit anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) sepanjang 2020 sebesar Rp 956,3 triliun. Angka tersebut setara 6,09% dari produk domestik bruto (PDB). Namun demikian, defisit APBN tahun lalu berada di bawah outlook pemerintah sebesar 6,34% sebagaimana yang diamanatkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) 72 Tahun 2020 terkait postur APBN Tahun Anggaran 2020. “Defisit APBN lebih baik dari yang ditulis dalam Perpres 72, namun memang defisit ini lebih besar dari UU awal dalam kondisi sehat yang hanya 1,76% atau Rp 307,2 triliun,” kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam Konferensi Pers APBN 2020, Rabu (6/1).