JAKARTA. Pemerintah menetapkan rentang defisit anggaran tahun 2016 sebesar 1,7% - 2,1% dari produk domestik bruto (PDB). Rentang defisit ini lebih lebar ketimbang yang telah dipatok dalam Rancangan Kerja Pemerintah (RKP) 2016 yang sebesar 1,7% - 1,9% dari PDB. Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemkeu) Askolani mengatakan rentang defisit anggaran yang lebih lebar ini bertujuan agar pemerintah memiliki ruang yang lebih besar untuk mengutak-atik anggaran tahun depan. "Sehingga pilihannya lebih banyak bagi pemerintah," ujar Askolani, Rabu (20/5). Tak hanya itu, arah kebijakan pemerintah tahun depan juga bersifat ekspansif. Menurut Askolani, anggaran akan diarahkan untuk kegiatan produktif, mendorong peningkatan kapasitas ekonomi dan penguatan daya saing serta menjaga keseimbangan makro ekonomi.
Dalam pokok pembicaraan pendahuluan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2016, pemerintah menargetkan penerimaan perpajakan tumbuh 11% - 12% dari APBN Perubahan 2015 atau menjadi sekitar Rp 1.653,1 triliun - Rp 1.668,02 triliun. Kenaikan target penerimaan perpajakan ini seiring dengan pertumbuhan ekonomi yang diharapkan bisa naik menjadi sekitar 5,8% - 6,2%. Sejatinya, rentang pertumbuhan ekonomi yang dipatok dalam RAPBN 2016 ini lebih rendah dari target dalam RKP 2016 yang sebesar 5,4% - 6,6%. Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro bilang, pertumbuhan ekonomi tahun depan memang lebih rendah dari perkiraan sebelumnya. "Kami melihat kondisi terakhir, karena global tidak sebaik yang kita harapkan," jelasnya.