Defisit anggaran tahun depan melebar, rasio utang bisa mendekati 40% dari PDB



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah telah menetapkan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di tahun 2021 meningkat menjadi sebesar 5,2% terhadap produk domestik bruto (PDB). Padahal, sebelumnya defisit ditetapkan di kisaran 4,7% dari PDB.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, dengan tingkat defisit yang meningkat maka pemerintah mewaspadai rasio utang di tahun depan bisa meningkat mendekati 40% dari PDB.

"Kami akan terus melakukan pengelolaan dari outstanding utang tersebut secara hati-hati, karena dengan defisit yang meningkat tentu kita juga melihat bahwa debt to GDP ratio kita bisa makin mendekati ke 40%," ujar Sri di dalam konferensi pers daring, Selasa lalu (28/7).


Baca Juga: Ini faktor penentu pertumbuhan ekonomi pada 2021

Hal ini tentu akan menjadi perhatian bagi pemerintah. Apalagi, sebelumnya Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan (BKF Kemenkeu) Febrio Nathan Kacaribu mengatakan, pemerintah akan terus menjaga rasio utang agar tidak melebihi 38,5% dari PDB.

Sejalan dengan outlook berdasarkan Perpres 72/2020, Febrio melihat, rasio utang tahun ini akan menjadi 37,6% dari PDB. "Pembiayaan utang itu akan naik tajam dalam satu tahun dan ini akan menjadi tantangan untuk tahun 2021 juga," kata Febrio.

Ia melanjutkan, dalam hal ini pemerintah memang harus mengendalikan dan menjaga rasio utang tetap dalam batas aman 37% sampai dengan 38% terhadap PDB. Pasalnya, secara standar internasional kisaran tersebut memang masih relatif aman.

Namun demikian, kata Febrio, pemerintah tetap harus mengantisipasi kenaikan rasio utang yang sangat tajam dan tiba-tiba hanya dalam waktu satu tahun. Meskipun, peningkatan ini didorong bukan karena pilihan, tetapi karena pemerintah sedang dalam keadaan yang memaksa.

Febrio menyebut, rasio utang tersebut harus tetap di jaga agar beberapa tahun ke depan tidak membengkak terlalu cepat.

"Dengan demikian, rasio utang terhadap PDB ini akan dijaga di tahun 2021 dan beberapa tahun ke depan untuk tidak melebihi 37% sampai 38,5% dari PDB," kata Febrio.

Baca Juga: Ini empat fokus penggunaan uang negara di tahun 2021

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat