JAKARTA. Defisit anggaran tahun 2014 diperkirakan akan lebih besar dari hitungan awal pemerintah dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2014. Menurut Menteri Keuangan Chatib Basri, defisit diperkirakan membengkak Rp 55,3 triliun dari RAPBN yang disusun sebelumnya sebesar Rp 154,2 triliun menjadi Rp 209,5 triliun. Jika dibandingkan terhadap total Penerimaan Domestik Bruto (PDB) defisit anggaran sebesar 2,02%. Chatib bilang, membengkaknya angka defisit ini disebabkan oleh turunnya proyeksi penerimaan negara serta di sisi lain belanja pemerintah pusat. Pendapatan negara diperkirakan turun menjadi Rp 1.640,3 triliun dari proyeksi semula sebesar Rp 1.662,5 triliun dalam RAPBN 2014. Sementara dalam anggaran belanja pemerintah pusat membengkak sebesar Rp 33 triliun dari Rp 1.816,7 triliun dalam RAPBN menjadi Rp 1.849,8 triliun. Meski estimasi pendapatan akan mengalami penurunan dari perkiraan awal, Chatib berjanji mendongkrak penerimaan negara dengan menyisir sumber-sumber pendapatan lainnya di sisi pajak.
Defisit APBN 2014 diperkirakan melebar
JAKARTA. Defisit anggaran tahun 2014 diperkirakan akan lebih besar dari hitungan awal pemerintah dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2014. Menurut Menteri Keuangan Chatib Basri, defisit diperkirakan membengkak Rp 55,3 triliun dari RAPBN yang disusun sebelumnya sebesar Rp 154,2 triliun menjadi Rp 209,5 triliun. Jika dibandingkan terhadap total Penerimaan Domestik Bruto (PDB) defisit anggaran sebesar 2,02%. Chatib bilang, membengkaknya angka defisit ini disebabkan oleh turunnya proyeksi penerimaan negara serta di sisi lain belanja pemerintah pusat. Pendapatan negara diperkirakan turun menjadi Rp 1.640,3 triliun dari proyeksi semula sebesar Rp 1.662,5 triliun dalam RAPBN 2014. Sementara dalam anggaran belanja pemerintah pusat membengkak sebesar Rp 33 triliun dari Rp 1.816,7 triliun dalam RAPBN menjadi Rp 1.849,8 triliun. Meski estimasi pendapatan akan mengalami penurunan dari perkiraan awal, Chatib berjanji mendongkrak penerimaan negara dengan menyisir sumber-sumber pendapatan lainnya di sisi pajak.