JAKARTA. Pemerintah bersama Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI sepakat untuk menyusun postur anggaran yang lebih sehat di RAPBN 2015 dengan menurunkan defisit anggaran dari 2,32% menjadi 2,21% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Pendapatan negara dalam postur RAPBN 2015 disepakati sebesar Rp 1.793,6 triliun, sedangkan belanja negara disepakati Rp 2.039,5 triliun. Defisit pembiayaan menjadi sebesar Rp 245,9 triliun, atau sebesar 2,21% terhadap PDB. Defisit dalam postur RAPBN 2015 lebih rendah dari Rancangan APBN 2015 yang mencapai 2,32% terhadap PDB, di mana pendapatan dirancang sebesar Rp 1.762,3 triliun, sedangkan belanja negara mencapai Rp 2019,9 triliun.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Andin Hadiyanto dalam rapat, Senin (22/9/2014) menuturkan, belanja prioritas diusulkan Rp 8,2 triliun, belanja optimalisasi Rp 15,5 triliun, penerbitan SBN 3 bulan untuk mengurangi defisit sebesar Rp 27,9 triliun, sedangkan pembayaran bunga utang Rp 1,8 triliun. "Sehingga totalnya menjadi Rp 49,7 triliun. Ini membuat defisitnya menjadi 2,21 persen terhadap PDB," kata Andin. Ditemui usai rapat,