JAKARTA. Pemerintah bersama Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI sepakat untuk menyusun postur anggaran yang lebih sehat di RAPBN 2015 dengan menurunkan defisit anggaran dari 2,32% menjadi 2,21% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Pendapatan negara dalam postur RAPBN 2015 disepakati sebesar Rp 1.793,6 triliun, sedangkan belanja negara disepakati Rp 2.039,5 triliun. Defisit pembiayaan menjadi sebesar Rp 245,9 triliun, atau sebesar 2,21% terhadap PDB. Defisit dalam postur RAPBN 2015 lebih rendah dari Rancangan APBN 2015 yang mencapai 2,32% terhadap PDB, di mana pendapatan dirancang sebesar Rp 1.762,3 triliun, sedangkan belanja negara mencapai Rp 2019,9 triliun.
Defisit APBN 2015 turun dari 2,32% jadi 2,21% PDB
JAKARTA. Pemerintah bersama Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI sepakat untuk menyusun postur anggaran yang lebih sehat di RAPBN 2015 dengan menurunkan defisit anggaran dari 2,32% menjadi 2,21% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Pendapatan negara dalam postur RAPBN 2015 disepakati sebesar Rp 1.793,6 triliun, sedangkan belanja negara disepakati Rp 2.039,5 triliun. Defisit pembiayaan menjadi sebesar Rp 245,9 triliun, atau sebesar 2,21% terhadap PDB. Defisit dalam postur RAPBN 2015 lebih rendah dari Rancangan APBN 2015 yang mencapai 2,32% terhadap PDB, di mana pendapatan dirancang sebesar Rp 1.762,3 triliun, sedangkan belanja negara mencapai Rp 2019,9 triliun.