Defisit APBN 2020 melebar hingga 6,34% dari PDB, pemerintah revisi Perpres 54/2020



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memastikan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2020 melebar hingga 6,34% dari Produk Domestik Bruto (PDB).

Defisit tersebut disebabkan oleh perkembangan penggunaan anggaran dalam penanganan pandemi virus corona (Covid-19). Nantinya revisi ini akan dimasukkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) nomor 54 tahun 2020.

"Perpres 54 akan direvisi dengan defisit yang meningkat dari Rp 852,9 triliun atau 5,07% dari PDB meningkat menjadi Rp 1.039,2 triliun atau menjadi 6,34% dari PDB," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati usai rapat terbatas, Rabu (3/6).


Baca Juga: Pemerintah berpotensi memperlebar defisit APBN 2020 menjadi 6,34% dari PDB

Pelebaran defisit tersebut berdasarkan perubahan dalam penerimaan negara. Dari sisi penerimaan negara, terdapat penurunan dari sebelumnya Rp 1.760,9 triliun menjadi Rp 1.699,1 triliun.

Angka tersebut dipengaruhi oleh turunnya pendapatan dari sektor perpajakan dari Rp 1.462,6 triliun akan menjadi Rp 1.404,5 triliun. Di sisi lain, sektor belanja juga akan mengalami lonjakan untuk penanganan Covid-19.

"Belanja negara satu sisi untuk menampung berbagai program penanganan Covid-19 akan meningkat dari Rp 2.613,8 triliun akan direvisi menjadi Rp 2.738,4 triliun," terang Sri Mulyani.

Sri Mulyani memastikan kenaikan defisit APBN akan dijaga dengan hati-hati. Kenaikan belanja salah satunya ditujukan untuk pemulihan ekonomi yang ditargetkan dapat mencegah pertumbuhan ekonomi merosot lebih dalam.

Pada kuartal pertama tahun 2020 pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 2,97%. Sri Mulyani bilang dengan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), diharapkan ekonomi pada kuartal kedua tidak akan merosot dalam dan mampu pulih pada kuartal tiga dan empat.

Baca Juga: Menimbang strategi pembayaran utang luar negeri Indonesia pasca covid-19

Sementara itu guna menutupi defisit, akan diterbitkan Surat Berharga Negara (SBN) baik domestik mau pun global. Bank Indonesia akan memberikan dukungan untuk ikut menyerap SBN yang diterbitkan pemerintah. 

Selain SBN, pemerintah juga akan menggunakan skema lain untuk menambal defisit. Antara lain menggunakan saldo anggaran lebih (SAL) pemerintah, dana abadi untuk kesehatan dan Badan Layanan Umum (BLU) serta penarikan pinjaman dengan bunga rendah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi