KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Di tengah kondisi ketidakpastian ekonomi akibat Covid-19, pemerintah akan memperlebar defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2021 menjadi 5,2% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Sebelumnya, defisit APBN 2021 disepakati sebesar 4,15% PDB. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pun memberi catatan dan setelah melalui pembahasan, defisit diperlebar hingga 4,7% dari PDB. Baca Juga: Kemenkeu raih predikat WTP dari BPK, begini komentar Sri Mulyani
Meski defisit kembali diperlebar, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan kalau pemerintah telah memiliki strategi untuk pembiayaan. Strategi yang akan dikeluarkan juga tak akan jauh dari strategi pembiayaan defisit APBN 2020.