KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Di tengah kondisi ketidakpastian ekonomi akibat Covid-19, pemerintah akan memperlebar defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2021 menjadi 5,2% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Sebelumnya, defisit APBN 2021 disepakati sebesar 4,15% PDB. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pun memberi catatan dan setelah melalui pembahasan, defisit diperlebar hingga 4,7% dari PDB. Baca Juga: Kemenkeu raih predikat WTP dari BPK, begini komentar Sri Mulyani
Defisit APBN 2021 melebar, Sri Mulyani beberkan strategi pembiayaannya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Di tengah kondisi ketidakpastian ekonomi akibat Covid-19, pemerintah akan memperlebar defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2021 menjadi 5,2% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Sebelumnya, defisit APBN 2021 disepakati sebesar 4,15% PDB. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pun memberi catatan dan setelah melalui pembahasan, defisit diperlebar hingga 4,7% dari PDB. Baca Juga: Kemenkeu raih predikat WTP dari BPK, begini komentar Sri Mulyani