KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021 mencapai Rp 548,9 triliun per Oktober 2021. Defisit tersebut setara dengan 3,29% produk domestik bruto (PDB). “Defisit APBN pada Oktober 2021 tersebut turun jika dibandingkan dengan Oktober 2020 yang mencapai Rp 764,8 triliun atau 4,67% terhadap PDB,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Selasa (16/11). Defisit anggaran terjadi karena belanja negara tercatat Rp 2.058,9 triliun, lebih tinggi daripada penerimaan negara yang sebesar Rp 1.510 triliun. Meski defisit anggaran menurun, Sri Mulyani berharap, defisit APBN tersebut bisa menciptakan efek ganda maupun counter cyclical terhadap pemulihan ekonomi.
Defisit APBN 2021 tercatat 3,29% terhadap PDB per Oktober 2021
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021 mencapai Rp 548,9 triliun per Oktober 2021. Defisit tersebut setara dengan 3,29% produk domestik bruto (PDB). “Defisit APBN pada Oktober 2021 tersebut turun jika dibandingkan dengan Oktober 2020 yang mencapai Rp 764,8 triliun atau 4,67% terhadap PDB,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Selasa (16/11). Defisit anggaran terjadi karena belanja negara tercatat Rp 2.058,9 triliun, lebih tinggi daripada penerimaan negara yang sebesar Rp 1.510 triliun. Meski defisit anggaran menurun, Sri Mulyani berharap, defisit APBN tersebut bisa menciptakan efek ganda maupun counter cyclical terhadap pemulihan ekonomi.