Defisit APBN 2022 disepakati Rp 868,02 triliun atau 4,85% dari PDB



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyetujui defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022 sebesar Rp 868,02 triliun. 

Defisit ini setara dengan 4,85% produk domestik bruto (PDB), dengan perkiraan PDB nominal sebesar Rp 17.897 triliun. 

Defisit anggaran ini lebih kecil dari tahun 2021 yang sebesar Rp 1.006,38 triliun atau setara 5,70% PDB. Hal ini juga seiring dengan target pemerintah untuk menekan defisit anggaran di bawah 3% PDB pada tahun 2023. 


Anggota Banggar sekaligus anggota Fraksi Partai Golkar Bobby Rizaldi mengatakan, besaran defisit anggaran tersebut disesuaikan dengan dinamika perekonoiman global maupun domestik. 

“Perlunya akselerasi penanganan pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional, serta mendukung reformasi struktural dan fiskal,” ujar Bobby dalam rapat kerja bersama dengan pemerintah dan Bank Indonesia (BI), Selasa (28/9). 

Baca Juga: Banggar DPR setujui asumsi makro ekonomi dan target pembangunan 2022, ini rinciannya

Bobby menambahkan, kebijakan fiskal di tahun 2022 memang masih bersifat countercyclical yang ekspansif dalam rangka membeir rangsangan bagi perekonoiman dan mendukung pencapaian target pembangunan. 

Defisit anggaran tersebut juga dipengaruhi target pendapatan negara yang sebesar Rp 1.846,14 triliun yang terdiri dari penerimaan perpajakan sebesar Rp 1.510,0 triliun dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp 335,55 triliun, serta penerimaan hibah Rp 579,9 miliar. 

Sedangkan belanja negara ditargetkan sebesar RP 2.714,16 triliun yang teridri dari belanja pemerintah pusat sebesar Rp 1.943,74 triliun dan transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) sebesar Rp 770,41 triliun. 

Selanjutnya: Realisasi penerimaan pajak diproyeksi sekitar 90% dari target APBN 2021

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat