KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyetujui defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022 sebesar Rp 868,02 triliun. Defisit ini setara dengan 4,85% produk domestik bruto (PDB), dengan perkiraan PDB nominal sebesar Rp 17.897 triliun. Defisit anggaran ini lebih kecil dari tahun 2021 yang sebesar Rp 1.006,38 triliun atau setara 5,70% PDB. Hal ini juga seiring dengan target pemerintah untuk menekan defisit anggaran di bawah 3% PDB pada tahun 2023.
Defisit APBN 2022 disepakati Rp 868,02 triliun atau 4,85% dari PDB
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyetujui defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022 sebesar Rp 868,02 triliun. Defisit ini setara dengan 4,85% produk domestik bruto (PDB), dengan perkiraan PDB nominal sebesar Rp 17.897 triliun. Defisit anggaran ini lebih kecil dari tahun 2021 yang sebesar Rp 1.006,38 triliun atau setara 5,70% PDB. Hal ini juga seiring dengan target pemerintah untuk menekan defisit anggaran di bawah 3% PDB pada tahun 2023.