Defisit APBN 2023 Ditargetkan Rp 598,2 Triliun atau 2,85% PDB



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memegang teguh janjinya untuk membawa defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023 di bawah 3% produk domestik bruto (PDB). Ini pun sesuai dengan mandat yang sudah tertulis dalam Undang-Undang (UU) no. 2 tahun 2020. 

Sebelumnya, defisit anggaran memang boleh di atas 3% PDB, mengingat kondisi pandemi Covid-19 yang meluluhlantakkan perekonomian Indonesia. 

Dengan kondisi yang mulai membaik, Presiden Joko Widodo menyampaikan, pemerintah telah menetapkan defisit anggaran tahun 2023 untuk berada di level 2,85% PDB atau setara Rp 598,2 triliun. 


Baca Juga: Pertumbuhan Ekonomi Dipatok 5,3%, Ini Asumsi Dasar Makro Lengkap di RAPBN 2023

“Defisit anggaran tahun 2023 merupakan tahun pertama kita kembali ke defisit maksimal 3% PDB. Ini dengan mencermati kebutuhan belanja negara dan optimalisasi pendapatan negara,” tutur Jokowi saat pembacaan Nota Keuangan RUU APBN 2023 di hadapan DPR Ri, Selasa (16/8). 

Jokowi memerinci, pendapatan negara pada tahun 2023 dirancang sebesar Rp 2.443,6 triliun, yang terdiri dari penerimaan perpajakan sebesar Rp 2.016,9 triliun dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp 426,3 triliun. 

Sedangkan kebutuhan belanja negara dalam RAPBN 2023 direncanakan sebesar Rp 3.041,7 triliun yang meliputi belanja pemerintah pusat sebesar Rp 2.230,0 triliun serta transfer ke daerah Rp 811,7 triliun. 

Baca Juga: Jokowi: Fundamental Ekonomi Indonesia Tetap Baik di Tengah Ketidakpastian Global

Jokowi meyakinkan, defisit anggaran akan dibiayai dengan memanfaatkan sumber-sumber pembiayaan yang aman dan dikelola secara hati-hati, dengan menjaga keberlanjutan fiskal. Nah, komitmen untuk menjaga keberlanjutan fiskal dilakukan agar tingkat risiko utang selalu dalam batas aman, melalui pendalaman pasar keuangan. 

Pemerintah juga terus meningkatkan efektivitas pembiayaan investasi, khususnya kepada BUMN dan BLU yang diarahkan untuk penyelesaian infrastruktur strategis pusat dan daerah, pemberdayaan masyarakat, serta sinergi pembiayaan dan belanja. 

Baca Juga: Defisit APBN di Bawah 3% PBD Jadi Tantangan, Ketua MPR Tawarkan Strategi Bertahan

Pemerintah tetap mendorong kebijakan pembiayaan inovatif skema KPBU, termasuk penguatan peran BUMN, BLU, Lembaga Pengelola Investasi (LPI), dan Special Mission Vehicle (SMV), serta mengakselerasi pembangunan infrastruktur dan meningkatkan akses pembiayaan bagi masyarakat berpenghasilan rendah, UMKM, dan Ultra Mikro. 

Selain itu, Jokowi mengatakan pemerintah akan memanfaatkan saldo anggaran lebih (SAL) untuk menjaga stabilitas ekonomi dan antisipasi ketidakpastian, serta meningkatkan pengelolaan manajemen kas yang integratif untuk menjaga bantalan fiskal yang andal dan efisien. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati