KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) DPR telah sepakat untuk mengerek defisit Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 menjadi sebesar Rp 689,1 triliun atau setara 2,68% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Asal tahu saja, level tersebut naik jika dibandingkan dengan target awal dalam RAPBN 2026 sebesar Rp 638,8 triliun atau setara 2,48% PDB. Ketua Banggar Said Abdullah menjelaskan, kenaikan defisit APBN 2026 ini karena adanya peningkatan dari pos belanja negara.
Defisit APBN 2026 Naik Jadi 2,68% dari PDB, Simak Penjelasannya!
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) DPR telah sepakat untuk mengerek defisit Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 menjadi sebesar Rp 689,1 triliun atau setara 2,68% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Asal tahu saja, level tersebut naik jika dibandingkan dengan target awal dalam RAPBN 2026 sebesar Rp 638,8 triliun atau setara 2,48% PDB. Ketua Banggar Said Abdullah menjelaskan, kenaikan defisit APBN 2026 ini karena adanya peningkatan dari pos belanja negara.
TAG: