KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan, realisasi defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga akhir bulan April 2021 mencapai Rp 138,1 triliun. Jumlah tersebut setara dengan 0,83% dari produk domestik bruto (PDB) Indonesia. Lebih lanjut, posisi defisit tersebut terjadi akibat penerimaan negara yang hanya tumbuh 6,5% secara year on year (yoy) atau setara Rp 585 triliun. Sementara, belanja negara tumbuh hingga 15,9% yoy mencapai Rp 723 triliun. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, penerimaan pertumbuhan realisasi penerimaan negara masih tipis karena penerimaan pajak. Hingga akhir April 2021, setoran pajak yang terkumpul hanya Rp 374,9 triliun, atau kontraksi 0,5% yoy.
Defisit APBN capai Rp 138,1 triliun hingga akhir April 2021
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan, realisasi defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga akhir bulan April 2021 mencapai Rp 138,1 triliun. Jumlah tersebut setara dengan 0,83% dari produk domestik bruto (PDB) Indonesia. Lebih lanjut, posisi defisit tersebut terjadi akibat penerimaan negara yang hanya tumbuh 6,5% secara year on year (yoy) atau setara Rp 585 triliun. Sementara, belanja negara tumbuh hingga 15,9% yoy mencapai Rp 723 triliun. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, penerimaan pertumbuhan realisasi penerimaan negara masih tipis karena penerimaan pajak. Hingga akhir April 2021, setoran pajak yang terkumpul hanya Rp 374,9 triliun, atau kontraksi 0,5% yoy.