KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada kuartal I-2026 mulai memunculkan alarm fiskal. Hingga Maret 2026, defisit tercatat mencapai sekitar Rp 240 triliun atau setara 0,93% terhadap produk domestik bruto (PDB). Secara nominal, angka tersebut memang masih berada di bawah target defisit tahunan sebesar 2,68% PDB. Namun, sejumlah ekonom menilai posisi ini sudah menjadi sinyal peringatan dini atas meningkatnya tekanan terhadap APBN, terutama jika dilihat dari dinamika yang berkembang di awal tahun. Di tengah sorotan terhadap kondisi fiskal tersebut, pemerintah melalui Kementerian Keuangan belum memaparkan secara resmi kinerja APBN per Maret 2026. Jadwal konferensi pers APBN Kita Edisi April 2026 yang semula direncanakan pada 29 April 2026 bahkan sempat dibatalkan. Setelah menuai kritik dari kalangan media, Kementerian Keuangan kemudian menjadwalkan ulang pemaparan tersebut pada 6 Mei 2026.
Baca Juga: Kemendag Batasi Impor Pangan, Harga Domestik Berpotensi Naik Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Rizal Taufikurahman, menegaskan bahwa kondisi defisit saat ini belum masuk kategori krisis, tetapi tidak bisa diabaikan. “Defisit APBN per Maret 2026 yang telah mencapai sekitar 0,93% PDB pada kisaran Rp 240 triliun belum menjadi kategori 'alarm' krisis, tetapi sudah menjadi early warning yang serius,” ujarnya kepada Kontan, Minggu (3/5/2026). Menurut Rizal, persoalan APBN saat ini tidak semata-mata disebabkan oleh pola musiman belanja di awal tahun. Lebih dari itu, terdapat tekanan struktural yang semakin kuat, terutama dari faktor eksternal. “Masalahnya bukan hanya soal pola musiman belanja di awal tahun, melainkan tekanan struktural dari pelemahan rupiah yang mendekati Rp 17.000–Rp 17.500 per dolar AS, kenaikan biaya utang, dan potensi lonjakan subsidi energi jika harga minyak bertahan tinggi,” jelasnya. Ia menambahkan, dalam struktur APBN saat ini, pelemahan nilai tukar justru lebih cepat mendorong kenaikan belanja dibandingkan penerimaan negara. Kondisi ini pada akhirnya mempersempit ruang fiskal pemerintah. “Dalam struktur APBN saat ini, depresiasi rupiah justru lebih cepat meningkatkan belanja dibandingkan penerimaan, sehingga mempersempit ruang fiskal,” katanya. Jika tekanan eksternal tersebut berlanjut hingga semester II-2026 tanpa respons kebijakan yang adaptif, maka risiko pelebaran defisit akan semakin terbuka.
Baca Juga: Lampu Merah APBN: Defisit 0,93% PDB pada Kuartal I Mulai Menekan Kesehatan Fiskal “Risiko deviasi defisit dari target 2,68% akan semakin terbuka, bahkan skenario tembus 4% bukan sesuatu yang mustahil meskipun itu masih dalam kategori risiko ekstrem, bukan baseline,” imbuh Rizal. Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto juga menyampaikan bahwa pelemahan rupiah hingga level Rp 17.500 per dolar AS berpotensi mendorong rasio defisit mendekati 4% PDB. Di sisi lain, Rizal turut menyoroti peran Saldo Anggaran Lebih (SAL) yang selama ini kerap dipandang sebagai bantalan fiskal. Pemerintah menyebut posisi SAL masih sekitar Rp 420 triliun, namun efektivitasnya dinilai tidak sesederhana angka tersebut. “Tidak seluruh SAL likuid karena sebagian besar ditempatkan di perbankan, sehingga penggunaannya memiliki konsekuensi terhadap stabilitas likuiditas,” ungkapnya. Selain itu, penggunaan SAL yang tidak diarahkan secara produktif dinilai hanya memberikan dampak jangka pendek terhadap perekonomian. “Jika SAL hanya digunakan untuk menutup defisit atau menahan harga energi, maka fungsinya hanya sebagai shock absorber temporer dengan multiplier rendah terhadap pertumbuhan,” jelasnya. Di tengah sensitivitas APBN terhadap harga energi, tekanan fiskal juga bisa meningkat dengan cepat. Rizal mencatat, setiap kenaikan harga minyak mentah dunia akan langsung berdampak signifikan terhadap beban anggaran negara.
Baca Juga: KAI: 81 Korban Luka Kecelakaan Argo Bromo Anggrek Sudah Pulang “Setiap kenaikan US$ 1 per barel minyak menambah beban Rp 7 triliun–Rp 10 triliun. Artinya SAL bisa cepat tergerus tanpa menghasilkan dampak ekonomi yang signifikan,” katanya. Dengan berbagai tekanan tersebut, Rizal menekankan bahwa kunci menjaga stabilitas APBN tidak hanya bergantung pada besarnya buffer fiskal, tetapi juga pada kualitas kebijakan belanja yang ditempuh pemerintah. “Artinya, kunci APBN saat ini bukan sekadar ketersediaan buffer, tetapi pada keberanian melakukan penyesuaian fiskal dan mengarahkan belanja ke sektor produktif agar tekanan tidak berulang dan pertumbuhan tetap terjaga,” pungkasnya. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News