KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat defisit APBN hingga September 2025 mencapai 1,56% dari Produk Domestik Bruto (PDB) atau setara Rp 371,5 triliun. Posisi tersebut melebar jika dibandingkan dengan posisi defisit APBN di Agustus 2025 yang sebesar 1,35% PDB. Meski mencatatkan defisit, hingga periode tersebut pemerintah tidak melakukan gali lubang tutup lubang utang. Hal ini terbukti dari keseimbangan primer yang mencatatkan surplus sebesar 18 triliun, atau 16,4% tergadap target defisit keseimbangan primer dalam outlook APBN 2025 sebesar Rp 109,9 triliun.
Defisit APBN Melebar 1,56% dari PDB per September 2026
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat defisit APBN hingga September 2025 mencapai 1,56% dari Produk Domestik Bruto (PDB) atau setara Rp 371,5 triliun. Posisi tersebut melebar jika dibandingkan dengan posisi defisit APBN di Agustus 2025 yang sebesar 1,35% PDB. Meski mencatatkan defisit, hingga periode tersebut pemerintah tidak melakukan gali lubang tutup lubang utang. Hal ini terbukti dari keseimbangan primer yang mencatatkan surplus sebesar 18 triliun, atau 16,4% tergadap target defisit keseimbangan primer dalam outlook APBN 2025 sebesar Rp 109,9 triliun.
TAG: