KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 mengalami defisit sebesar Rp 31,2 triliun atau 0,13% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) pada Februari 2025. Angka ini melebar jika dibandingkan angka defisit Januari 2025 yang sebesar Rp 23,5 triliun atau 0,10% terhadap PDB. Kondisi ini juga berbeda jika dibandingkan kondisi APBN pada Februari 2024 yang mengalami surplus Rp 26 triliun atau 0,11% terhadap PDB.
Defisit APBN Melebar, Capai Rp 31,2 Triliun Per Februari 2025
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 mengalami defisit sebesar Rp 31,2 triliun atau 0,13% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) pada Februari 2025. Angka ini melebar jika dibandingkan angka defisit Januari 2025 yang sebesar Rp 23,5 triliun atau 0,10% terhadap PDB. Kondisi ini juga berbeda jika dibandingkan kondisi APBN pada Februari 2024 yang mengalami surplus Rp 26 triliun atau 0,11% terhadap PDB.