KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 mengalami defisit sebesar Rp 31,2 triliun atau 0,13% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) pada Februari 2025. Angka ini melebar jika dibandingkan angka defisit Januari 2025 yang sebesar Rp 23,5 triliun atau 0,10% terhadap PDB. Kondisi ini juga berbeda jika dibandingkan kondisi APBN pada Februari 2024 yang mengalami surplus Rp 26 triliun atau 0,11% terhadap PDB.
Defisit APBN ini disebabkan karena pendapatan negara yang lebih rendah dibandingkan kebutuhan belanja negara yang meningkat. Baca Juga: Realisasi Defisit APBN Capai Rp 23,45 Triliun Per Akhir Januari 2025 "Jadi ini defisit 0,13% masih di dalam target desain APBN 2025 yaitu 2,53% dari PDB yaitu Rp 616,2 triliun," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN Kita di Jakarta, Kamis (13/3). Tercatat, pendapatan negara per akhir Februari 2025 mencapai Rp 316,9 triliun atau setara 10,5% dari target sebesar Rp 3.005,1 triliun. Sementara itu, realisasi belanja negara mencapai Rp 348,1 triliun. Realisasi ini setara 9,6% dari target APBN 2025 sebesar Rp 3.621,31 triliun.