KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah lagi-lagi memperlebar defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 menjadi 6,27% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Defisit APBN tahun ini melebar dari rencana defisit semula di level 5,07% yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2020. Untuk itu, pemerintah akan segera mengajukan revisi perpres ke DPR. Padahal Pepres 54/2020 yang melaksanakan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk penanganan Covid-19 serta menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian nasional serta sistem keuangan sudah disetujui oleh DPR RI. “Dengan situasi ini postur APBN 2020 akan berubah dari yang di Perpres 54/2020. Kami akan melakukan revisi Perpres dan menyampaikan ini ke Banggar dan Komisi XI DPR RI untuk presentasikan desain pemulihan ekonomi dan dampak postur APBN 2020,” kata Menkeu dalam konferensi pers, Senin (18/5).
Defisit APBN melebar jadi 6,27%, Sri Mulyani segera ajukan revisi Perpres 54/2020
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah lagi-lagi memperlebar defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 menjadi 6,27% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Defisit APBN tahun ini melebar dari rencana defisit semula di level 5,07% yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2020. Untuk itu, pemerintah akan segera mengajukan revisi perpres ke DPR. Padahal Pepres 54/2020 yang melaksanakan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk penanganan Covid-19 serta menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian nasional serta sistem keuangan sudah disetujui oleh DPR RI. “Dengan situasi ini postur APBN 2020 akan berubah dari yang di Perpres 54/2020. Kami akan melakukan revisi Perpres dan menyampaikan ini ke Banggar dan Komisi XI DPR RI untuk presentasikan desain pemulihan ekonomi dan dampak postur APBN 2020,” kata Menkeu dalam konferensi pers, Senin (18/5).