Defisit APBN melebar, politisi Gerindra ingatkan jangan sampai mengulang kasus lama



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah mematok defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 sebesar 6,27% terhadap produk domestik bruto (PDB). Hal ini lantaran dampak lebih lanjut dari corona virus disease 2019 (Covid-19) yang membuat daya tahan APBN semakin rapuh.

Adapun secara nominal defisit APBN tahun ini melebar menjadi Rp 1.028,5 triliun. Padahal, sebelumnya pemerintah sudah mematok defisit sebesar 5,07% terhadap PDB atau setara Rp 852,9 triliun.

Baca Juga: Pemerintah perlu jaga kredibilitas APBN 2020 di tengah pelebaran defisit


Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra Heri Gunawan mengatakan, pada saat defisit dinaikkan menjadi 5,07% pihaknya dapat memaklumi hal tersebut. Pasalnya, langkah ini sejalan dengan langkah pemerintah untuk mengatasi dampak Corona di dalam negeri.

"Namun, tiba-tiba Sri Mulyani mengubahnya lagi. Kali ini defisit membengkak hingga Rp 1.028,5 triliun. Angka defisit cepat sekali berubah, maka perlu dicurigai apa yang mendasari peningkatan defisit tersebut, terlebih angkanya juga fantastis," ujar Heri Kepada Kontan.co.id, Selasa (19/5).

Heri mengingatkan, pada saat kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dan bailout Bank Century beberapa tahun lalu, angkanya juga cepat berubah. Untuk itu, ia mengingatkan pemerintah jangan sampai skenario ini membuka celah terulangnya kedua megaskandal tersebut.

Apalagi, di sisi lain BI juga sudah disiapkan sebagai calon pembeli surat berharga negara (SBN) pemerintah.

"Dalam hal ini, pemerintah perlu diingatkan. Pembobolan paling mudah dilakukan saat terjadinya krisis. Masih hangat di pikiran kita saat krisis tahun 1997/1998 yang melahirkan megaskandal BLBI. Krisis 2008 melahirkan skandal Bank Century. Modusnya sama dengan mengubah angka," kata Heri.

Baca Juga: Defisit transaksi berjalan (CAD) kuartal I-2020 tercatat 1,4% dari PDB

Menurut Heri, tindakan pemerintah ini dapat mengindikasikan dua hal, yaitu pemerintah semakin tidak kompeten, atau terdapat oknum yang ingin memanfaatkan situasi ini untuk mengeruk keuangan negara di tengah pandemi.

Untuk itu, kondisi tersebut perlu diwaspadai. Jangan sampai pandemi ini hanya dijadikan ajang yang dapat dimanfaatkan kelompok tertentu. Apalagi, tak sedikit uang negara yang berasal dari pajak dihabiskan di tengah pandemi ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto