Defisit APBN-P 2016 naik jadi 2,7%



JAKARTA. Pemerintah akan kembali menaikkan defisit Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) tahun 2016. Penambahan defisit alias utang pemerintah pada tahun ini sebesar 0,2% dari Produk Domestik Bruto (PDB) dilakukan seiring makin besarnya selisih target penerimaan negara dari realisasinya (shortfall).

Dengan kenaikan defisit 0,2% dari PDB, maka total defisit APBN-P 2016 akan mencapai 2,7%. Sebelumnya dalam APBN-P 2016 yang disepakati pemerintah dan DPR, target defisit dipatok 0,35% dari PDB. Jumlah itu kemudian direvisi menjadi 3,5% dari PDB dengan asumsi ada shortfall penerimaan pajak sebesar Rp 219 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, potensi pelebaran defisit 0,2% pada tahun ini terjadi berdasarkan beberapa perhitungan. Pertama, realisasi pembayaran cost recovery sumber daya migas sampai Juli 2016 yang sudah mencapai US$ 6,5 miliar atau mendekati pagu yang dianggarkan US$ 8 miliar.


"Kemungkinan akan melebihi, sehingga memberikan tambahan pengeluaran dan mengurangi PNBP sektor migas," katanya, Jumat (16/9).

Kedua, serapan belanja pemerintah tahun 2016 diperkirakan mencapai 97,1%. "Ini berita bagus," katanya. Walau bagus namun penyerapan yang tinggi akan membuat anggaran kebobolan.

Ketiga, penerimaan negara tidak sesuai harapan. Sampai Agustus 2016, Menkeu bilang, realisasi penerimaan negara baru mencapai 46,1% dari target Rp 1.784 triliun. Walau masih seret, Menkeu mengaku belum akan mengubah proyeksinya. Pemerintah memperkirakan penerimaan pajak hanya meleset Rp 219 triliun.

Pemerintah masih akan melihat perkembangan atas realisasi penerimaan perpajakan dan pelaksanaan program pengampunan pajak. "Kami akan lihat dengan teliti, terutama penerimaan bulan ini dan tiga bulan ke depan, karena itu akan menentukan kemampuan kita," kata Sri.

Tak ada pemangkasan

Menteri Koordinator Ekonomi Darmin Nasution bilang, pelebaran defisit merupakan konsekuensi dari rencana pemerintah yang tidak akan memangkas anggaran belanja kembali. "Dipastikan tidak akan ada lagi pemangkasan anggaran, defisit akan dijaga di bawah 2,7%," katanya.

Untuk menutup kenaikan defisit tersebut, maka pemerintah akan menambah jumlah pembiayaan yang sebelumnya ditargetkan Rp 299,2 triliun,  salah satunya dengan merilis obligasi jangka pendek.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemkeu Suahasil Nazara bilang, defisit naik seiring resiko penerimaan negara dan percepatan penyerapan anggaran 2016. "Diperkirakan meningkat ke 2,5- 2,7%," katanya. Defisit naik juga dilakukan sebagai upaya pembayaran sebagian transfer daerah yang ditunda.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dupla Kartini